Ketua Umum LSM GPBB Ancam Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Ekspedisi Cabang Rangkas Bitung, Penyebabnya ini

Avatar photo

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ifan Febriyanto Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM - GPBB (Dok. Istimewa)

Foto: Ifan Febriyanto Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM - GPBB (Dok. Istimewa)

Metrosiar – Seorang pelanggan jasa kurir J&T merasa kecewa dengan sikap arogansi dan ketidaksopanan yang ditunjukkan oleh oknum kurir pada Senin (17/03/2025).

Pelanggan tersebut meminta pihak perusahaan untuk mengevaluasi kinerja seluruh kurir, khususnya yang bertugas di wilayah Desa Aweh, Kecamatan Kalanganayar, Kabupaten Lebak, Banten.

Kekecewaan ini dirasakan oleh beberapa pelanggan yang merasa telah diperlakukan dengan buruk dan tidak sopan. Salah satunya adalah Fitri, yang mengungkapkan ketidakpuasan terkait pelayanan kurir J&T.

“Saya merasa kecewa, masa kurir marah-marah saat mengantar paket. Ketika saya tegur soal sepatunya yang dinaikan ke lantai rumah saya, dia menjawab, ‘Saya bukan tamu, saya kurir, Bu,’ dengan nada marah,” ungkap Fitri.

Baca juga:  Mulai Rabu 9 April 2025, Siswa Kembali ke Sekolah Setelah Libur Panjang Ramadan dan Lebaran

Bukan hanya Fitri, sejumlah pelanggan lainnya juga menyuarakan rasa kecewa terhadap sikap oknum kurir tersebut. Mereka menilai pelayanan yang diberikan sangat tidak profesional dan mengganggu kenyamanan pelanggan.

Menanggapi masalah ini, Ifan Febriyanto, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM-GPBB, angkat bicara.

“Saya akan melakukan kajian terkait aduan dari masyarakat yang merasa terintimidasi oleh oknum kurir berinisial D. Saya harap pihak perusahaan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja para kurir, khususnya di wilayah Lebak, terutama yang berinisial D. Saya anggap sikap beliau sudah melewati batas dan sangat tidak ramah,” tegas Ifan.

Ifan juga memperingatkan jika masalah ini tidak segera diselesaikan, mereka tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor J&T Cabang Rangkasbitung sebagai bentuk protes terhadap pelayanan yang tidak baik.

Baca juga:  Satlantas Polresta Tangerang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2025 yang berlangsung selama 14 hari

Sementara itu, konsumen di Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999, yang menetapkan berbagai hak dasar, seperti hak atas informasi yang benar, hak atas keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi, serta hak untuk mendapatkan kompensasi jika terjadi pelanggaran.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum kurir tersebut. Harapan saya, pihak perusahaan J&T segera mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan, karena sudah mencederai nama baik perusahaan dan membuat konsumen merasa tidak nyaman,” pungkas Ifan.(*)

Editor : Ahmad

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:10 WIB

35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:52 WIB

Hukum & Kriminal

Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:21 WIB

Sosial Kemasyarakatan

Perpres Ojol Resmi Terbit, Hak Pengemudi Kini Diatur

Jumat, 9 Okt 2026 - 01:34 WIB

Peristiwa & Bencana

Kebakaran Hebat di Kramat, 30 Unit Damkar Dikerahkan!

Kamis, 8 Okt 2026 - 23:19 WIB