Metrosiar – Laporan dokter kecantikan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dan asistennya akhirnya menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Pada Selasa, 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan karena dugaan pemerasan, ancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Keduanya akan menjalani penahanan selama 20 hari.
Reza Gladys Tidak Menyimpan Dendam Terhadap Nikita Mirzani
Menanggapi penahanan tersebut, Reza Gladys menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki dendam pribadi terhadap Nikita Mirzani.
Pernyataan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Julianus P Sembiring.
“Klien kami ingin menegaskan bahwa dia tidak memiliki dendam terhadap para tersangka,” kata Julianus, seperti yang dikutip pada Kamis, 6 Maret 2025.
“Hal ini perlu dipahami bersama-sama,” tambahnya.
Julianus menegaskan kliennya hanya menginginkan agar hukum ditegakkan secara adil dan sesuai prosedur, sehingga pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal.
Apresiasi Reza Gladys terhadap Kinerja Penyidik Polda Metro Jaya
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja penyidik, Reza juga mengungkapkan rasa terima kasih atas langkah hukum yang telah diambil oleh Polda Metro Jaya.
“Dan ternyata pada hari ini (Selasa), hal tersebut telah terbukti, sehingga klien kami menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada penyidik,” jelas Julianus.
Harapan Reza Gladys: Penambahan Tersangka dalam Kasus Ini
Selain itu, Reza berharap agar kepolisian tidak hanya menahan Nikita dan Mail, tetapi juga menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, yang sebelumnya telah diperiksa dalam kasus ini.
“Tidak lupa kami juga mengingatkan tentang laporan kami sebelumnya mengenai tiga orang yang kami laporkan,” tambahnya.
“Kami berharap tidak hanya ada dua tersangka,” lanjut Julianus.
Keterlibatan Dokter S dalam Kasus Nikita Mirzani: Bukti Baru yang Ditemukan
Menurut Julianus, terdapat cukup bukti yang mengarah pada keterlibatan seorang individu ketiga dalam kasus ini. Sosok tersebut, yang berprofesi sebagai dokter, dikenal dengan inisial S.
“Sejak awal, kami berpendapat bahwa berdasarkan barang bukti yang kami berikan kepada penyidik, yang telah diverifikasi sebagai alat bukti, tidak hanya dua tersangka yang terlibat,” katanya.
“Seperti yang diketahui, saat ketiga terlapor dipanggil, ada satu orang lagi yang dipanggil oleh penyidik untuk mengembangkan penyelidikan, yaitu dokter dengan inisial S,” tutupnya.(*)










