Normalisasi Kali Cirarab Dimulai! Warga Kutabaru Siap Bongkar Bangunan?

Sabtu, 11 April 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tangerang, H. Moch Maesyal Rasyid, bersama Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin dan Danramil Pasar Kemis Mayor Sidik Abriyanta saat melakukan pengecekan lapangan di wilayah Kutabaru.

Bupati Tangerang, H. Moch Maesyal Rasyid, bersama Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin dan Danramil Pasar Kemis Mayor Sidik Abriyanta saat melakukan pengecekan lapangan di wilayah Kutabaru.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Bupati Tangerang, H. Moch Maesyal Rasyid, mengunjungi RW 006 Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Jumat (10/4/2026), dalam rangka meninjau persiapan normalisasi Kali Cirarab sekaligus rencana penataan bantaran sungai.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan warga setempat. Dalam kesempatan itu, bupati berdialog langsung dengan masyarakat, khususnya pemilik bangunan di sekitar bantaran sungai yang terdampak program tersebut.

Baca juga:  Tiga Kali Berturut-Turut PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Proper Emas Pada Anugerah Lingkungan Proper
Bupati Tangerang, H. Moch Maesyal Rasyid, berdialog bersama warga dan unsur pemerintah di RW 006 Kelurahan Kutabaru terkait rencana normalisasi Kali Cirarab.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi dan penataan akan segera dilaksanakan sesuai hasil kesepakatan, dengan jadwal pelaksanaan dimulai pada 12 April 2026. Program ini bertujuan untuk mengurangi potensi banjir serta memperbaiki tata lingkungan di sepanjang aliran Kali Cirarab.

Baca juga:  God Bless Siap Guncang GBK Jelang Laga Penentu Timnas Indonesia vs China
Bupati Tangerang, H. Moch Maesyal Rasyid, didampingi Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, dan jajaran saat meninjau langsung lokasi bantaran Kali Cirarab.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, Danramil Pasar Kemis Mayor Sidik Abriyanta, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang H. AW Maulana dari Fraksi PAN, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang H. Nawa Said Dimyati, Camat Sepatan Aan Ansori, serta Kapolsek Sepatan.

Berita Terkait

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Bangli Dibongkar! Bupati Tangerang Turun Langsung Tertibkan Bantaran Kali
Wabup Tangerang Resmikan Infrastruktur di Kutabumi, Ada Momen Tak Terduga!
Usai Ramadan, Tradisi Dzikir Rajeg Bangkit Lagi! Ini Sosok di Baliknya
Dari Kumuh ke Produktif! Lahan Fasos Kutabumi Siap Disulap
Momentum Halalbihalal LMP Banten, Pesan Tegas untuk Semua Anggota!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Selasa, 14 April 2026 - 20:47 WIB

Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung

Senin, 13 April 2026 - 00:25 WIB

Bangli Dibongkar! Bupati Tangerang Turun Langsung Tertibkan Bantaran Kali

Minggu, 12 April 2026 - 22:48 WIB

Wabup Tangerang Resmikan Infrastruktur di Kutabumi, Ada Momen Tak Terduga!

Berita Terbaru

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB