Tarif Masuk Pulo Cangkir Disorot, Polisi Turun Tangan—Retribusi Langsung Dihentikan!

Avatar photo

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama jajaran melakukan pemantauan langsung aktivitas masyarakat di kawasan Pulo Cangkir.

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama jajaran melakukan pemantauan langsung aktivitas masyarakat di kawasan Pulo Cangkir.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo bergerak cepat menertibkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo. Langkah ini diambil sebagai respons atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

Penertiban dilakukan pada Senin (23/3/2026) terhadap empat pemuda yang diduga menarik retribusi masuk dengan tarif dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan tersebut merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat serta upaya mencegah potensi konflik di lapangan.

Keempat pemuda itu telah menjalani pemeriksaan guna mencari solusi terbaik dengan pendekatan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Baca juga:  Kades Kohod Arsin Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim sebagai Tersangka
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau area sekitar lokasi wisata Pulo Cangkir didampingi petugas dan unsur terkait.

Pasca penertiban, digelar musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, forkopimcam, serta mui. Dalam forum tersebut, Kepala Desa Kronjo, Nurjaman, menjelaskan bahwa pengelolaan retribusi wisata sebelumnya diserahkan kepada karang taruna berdasarkan hasil musyawarah pada 2023.

Diketahui, hasil retribusi digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

Namun, dalam musyawarah lanjutan pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi harus memiliki dasar hukum yang jelas, seperti peraturan desa (perdes).

Sambil menunggu regulasi tersebut, seluruh aktivitas penarikan retribusi di kawasan wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat berdialog dengan warga dalam penertiban dugaan pungli di kawasan wisata Pulo Cangkir.

Pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang untuk merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang bertugas diwajibkan memiliki identitas resmi.

Baca juga:  Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia pada 20 Mei 2025

Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di kawasan wisata, dengan pendekatan preventif dan humanis namun tetap tegas serta terukur.

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama jajaran menyusuri area pedagang untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Gerindra DPR RI Gerak Cepat, Salurkan 10.000 Paket Sembako dan Selimut untuk Warga Terdampak Gempa NTT
Yunus Takandewa di Tengah Luka Gempa: Dari Beras, Telur hingga Kepedulian
Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW
AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!
Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:29 WIB

Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti

Selasa, 29 September 2026 - 12:54 WIB

Gerindra DPR RI Gerak Cepat, Salurkan 10.000 Paket Sembako dan Selimut untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Yunus Takandewa di Tengah Luka Gempa: Dari Beras, Telur hingga Kepedulian

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lurah Kutabaru Purna Tugas, Pesan Haru Warga

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:34 WIB