Bajawa, Metrosiar – MBG adalah program penyediaan makanan gratis untuk siswa dan penerima manfaat lain. Namun sejumlah kejadian menunjukkan bahwa makanan MBG beberapa kali menyebabkan keracunan.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), sampai 5 Oktober 2025 tercatat ~11.660 kasus dari 119 kejadian di 25 provinsi. Beberapa sekolah sampai menghentikan pasokan MBG sementara usai siswa diduga keracunan setelah sekitar 20 siswa menunjukkan gejala setelah makan MBG.
Demikian hal ini disampaikan Ketua DPRD Ngada, Romilus Juji kepada Media ini melalui pesan whatsapp, Kamis (27/11/25)
Mengapa Bisa Terjadi — Penyebab Utama
Menurut pemeriksaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak terkait, beberapa penyebab keracunan MBG antara lain:
- Kontaminasi bahan mentah — makanan bisa tercemar sejak dari bahan dasarnya sebelum dimasak.
- Pertumbuhan bakteri — setelah dimasak, jika makanan disimpan atau distribusinya terlambat, suhu dan proses penyajian bisa memicu bakteri berkembang, membuat makanan tidak aman.
- Kegagalan penerapan standar keamanan & hygienitas — misalnya penggunaan dapur yang tidak higienis, alat makan yang tidak steril, pengolahan makanan yang tidak sesuai SOP.
Beberapa contoh nyata: ada laporan makanan “basi” atau “tidak layak konsumsi”, ayam goreng tepung yang kurang matang, atau makanan sudah tidak segar saat disajikan — faktor-faktor semacam ini terkait langsung dengan kejadian keracunan.
Skala dan Dampak — Seberapa Luas Masalah Ini
Data nasional menunjukkan hampir 12 ribu kasus keracunan MBG dilaporkan sampai awal Oktober 2025. Kasus tidak terbatas hanya satu atau dua daerah — tersebar di banyak provinsi dan kabupaten/kota.
Sudah banyak sekolah dan penyedia MBG (unit/pusat dapur) yang diberhentikan sementara operasi atau ditutup untuk investigasi dan evaluasi.
Karena itu, insiden ini bukan terpisah — dianggap serius dan mempengaruhi citra serta implementasi MBG secara luas.
Respon DPRD dan Tindak Lanjut
DPRD mendukung Pemerintah Kabupaten Ngada untuk menutup sementara unit penyedia makan (SPPG) yang bermasalah untuk dilakukan evaluasi. Aparat penegak hukum juga dilibatkan untuk investigasi — untuk memastikan apakah kasus akibat kelalaian, kelalaian berat, atau bahkan unsur kesengajaan.
Evaluasi terhadap prosedur pengolahan, sanitasi, distribusi, serta standar keamanan pangan telah ditekankan sebagai langkah penting agar kejadian serupa tak terulang.
Pada dasarnya, MBG dibuat untuk membantu gizi dan pendidikan anak — tetapi keracunan massal membalikkan tujuan itu. Kasus ini menunjukkan bahwa konsep saja tidak cukup: pelaksanaan, pengawasan, sanitasi, dan manajemen distribusi harus benar-benar siap.
Jika tidak ditangani dengan serius, tidak hanya mengganggu kesehatan anak, tapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap program.
DPRD Kabupaten Ngada sangat berempati yang sedalamnya bagi anak siswa/siswi yang mengalami keracunan MBG, dan mendoakan ketegaran bagi orang tua, wali yang anaknya mengalami keracunan MBG. Semoga segera pulih dari perasaan traumatis.*
Editor : Frans Dhena
Sumber Berita: Metrosiar









