Cilegon, Metrosiar — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memusnahkan 2,1 ton narkotika berbagai jenis, Kamis (30/10/2025) dini hari, di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten.
Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, di mana Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka.
Sebelumnya, pada Rabu (29/10/2025) siang, Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan simbolis barang bukti sebanyak 214,48 ton narkoba hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir.
Hasil Pengungkapan dan Komitmen Penegakan Hukum
Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Audi Carmy Wibisana menjelaskan bahwa pemusnahan 2,1 ton narkoba di Cilegon ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan hari ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi narkoba. Dari total barang bukti yang berhasil diungkap selama satu tahun, sekitar 629 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi bahaya narkotika,” ungkap Kombes Audi.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ramah lingkungan dan pengawasan ketat, mulai dari pemusnahan simbolis oleh Presiden dan Kapolri hingga pembakaran total di PT Wastec International.
“Kami memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara tuntas tanpa sisa, agar tidak ada peluang disalahgunakan kembali. Ini juga bentuk transparansi Polri kepada publik,” tambahnya.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Dari total 2,1 ton barang bukti yang dimusnahkan, berikut rincian jenis narkotika yang dihancurkan:
-
Sabu-sabu: 1,33 ton
-
Ekstasi: 335.019 butir (setara 100,5 kg)
-
Ganja: 608 kg
-
Tembakau gorila: 18,4 kg
-
Heroin: 1,1 kg
-
Ketamin: 2,35 kg
-
Etomidate: 12.429 ml (6.214 pods)
-
Happy Five: 7.993 butir (2,39 kg)
-
Happy Water: 27,8 kg
-
THC: 5,5 kg
Perang Panjang Melawan Narkoba
Kombes Audi menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, dan peran aktif masyarakat. Polri juga menjalankan 1.898 program rehabilitasi melalui pendekatan restorative justice terhadap pengguna yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Setiap informasi dari masyarakat bisa menjadi langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” tegasnya.
Dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp 29,36 triliun, pemusnahan ini menjadi salah satu capaian terbesar Polri dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025 — sekaligus pengingat bahwa upaya memerangi narkoba harus terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.










