Bareksrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Selamatkan Ratusan Juta Jiwa dari Ancaman Narkotika

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Metrosiar — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memusnahkan 2,1 ton narkotika berbagai jenis, Kamis (30/10/2025) dini hari, di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten.

Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, di mana Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka.

Sebelumnya, pada Rabu (29/10/2025) siang, Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan simbolis barang bukti sebanyak 214,48 ton narkoba hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir.


Hasil Pengungkapan dan Komitmen Penegakan Hukum

Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Audi Carmy Wibisana menjelaskan bahwa pemusnahan 2,1 ton narkoba di Cilegon ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan hari ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi narkoba. Dari total barang bukti yang berhasil diungkap selama satu tahun, sekitar 629 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi bahaya narkotika,” ungkap Kombes Audi.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ramah lingkungan dan pengawasan ketat, mulai dari pemusnahan simbolis oleh Presiden dan Kapolri hingga pembakaran total di PT Wastec International.

“Kami memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara tuntas tanpa sisa, agar tidak ada peluang disalahgunakan kembali. Ini juga bentuk transparansi Polri kepada publik,” tambahnya.


Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dari total 2,1 ton barang bukti yang dimusnahkan, berikut rincian jenis narkotika yang dihancurkan:

  1. Sabu-sabu: 1,33 ton

  2. Ekstasi: 335.019 butir (setara 100,5 kg)

  3. Ganja: 608 kg

  4. Tembakau gorila: 18,4 kg

  5. Heroin: 1,1 kg

  6. Ketamin: 2,35 kg

  7. Etomidate: 12.429 ml (6.214 pods)

  8. Happy Five: 7.993 butir (2,39 kg)

  9. Happy Water: 27,8 kg

  10. THC: 5,5 kg

Baca juga:  Selamat Jalan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Guru asal Flores Timur Korban Kekejaman Teroris KKB Papua

Perang Panjang Melawan Narkoba

Kombes Audi menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, dan peran aktif masyarakat. Polri juga menjalankan 1.898 program rehabilitasi melalui pendekatan restorative justice terhadap pengguna yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Setiap informasi dari masyarakat bisa menjadi langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” tegasnya.

Dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp 29,36 triliun, pemusnahan ini menjadi salah satu capaian terbesar Polri dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025 — sekaligus pengingat bahwa upaya memerangi narkoba harus terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai
Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa
Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap
Komisi III DPR RI Meminta Polri Dan Kejaksaan Tidak Menghentikan Kasus Penjambretan Di Sleman
Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara
Vape dan Minuman Energi Ternyata Berisi Narkotika, Sindikat Internasional Dibongkar di Bandara
Reaksi Pemerintah RI Setelah Pemerintah AS Menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro
Nadiem Jalankan Pengadaan Chromebook Semata Untuk Kepentingan Bisnis Pribadi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:52 WIB

Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WIB

Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:56 WIB

Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32 WIB

Komisi III DPR RI Meminta Polri Dan Kejaksaan Tidak Menghentikan Kasus Penjambretan Di Sleman

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:20 WIB

Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB