ESDM Targetkan Aturan PLTSa Rampung, Tarif Listrik Capai Rp 3.291 per kWh

Avatar photo

Jumat, 12 September 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ESDM proyeksikan tarif listrik PLTSa capai US$ 20 sen per kWh, biaya sudah termasuk tipping fee, PLN jadi offtaker utama. (Dok. BPPT)

Kementerian ESDM proyeksikan tarif listrik PLTSa capai US$ 20 sen per kWh, biaya sudah termasuk tipping fee, PLN jadi offtaker utama. (Dok. BPPT)

Metrosiar – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dijual kepada PT PLN (Persero) dapat mencapai US$ 20 sen per kilo Watt hour (kWh).

Angka tersebut sudah memperhitungkan biaya tambahan pengelolaan sampah atau tipping fee.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, tarif dasar listrik PLTSa sebetulnya berada di kisaran US$ 13 sen per kWh.

Namun, dengan tambahan tipping fee, nilainya naik menjadi sekitar US$ 20 sen per kWh atau setara Rp 3.291,4 per kWh dengan asumsi kurs Rp 16.457 per dolar AS.

“Banyak pemerintah daerah yang tidak mampu menyediakan tipping fee karena keterbatasan ruang fiskal. Karena itu, harga jual ke PLN sudah termasuk tipping fee, sekitar 20 sen dolar per kWh,” ungkap Yuliot di Jakarta, Kamis (11/9/25).

Baca juga:  Kunjungan Danrem 052 ke Kodim 0510/Trs: Ada Arahan Penting untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ia menambahkan, aturan terkait pemanfaatan sampah menjadi energi listrik melalui PLTSa ditargetkan rampung bulan ini.

Regulasi tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres), dengan PLN ditunjuk sebagai offtaker untuk membeli listrik dari PLTSa.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/25), bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Dalam pertemuan itu, Presiden menekankan pentingnya percepatan program waste to energy.

“Proses administrasi yang semula enam bulan dipangkas menjadi tiga bulan agar target penyelesaian proyek dalam 18 bulan bisa tercapai,” demikian disampaikan melalui akun Instagram resmi Sekretaris Kabinet, Selasa (26/8/25).

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Selain soal PLTSa, rapat terbatas juga membahas perkembangan program koperasi desa serta program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dengan target 1,3 juta ton.

Mengacu pada data Kementerian ESDM, terdapat 30 kota besar prioritas yang disiapkan untuk mengembangkan PLTSa dengan potensi produksi listrik sekitar 20 MW per kota.

Sebagai perbandingan, tarif listrik PLN untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi saat ini rata-rata berada di kisaran Rp 1.444,70 hingga Rp 1.699,53 per kWh.*

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong
PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional
FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Berita ini 64 kali dibaca
Kementerian ESDM memproyeksikan tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) mencapai US$ 20 sen per kWh, termasuk biaya tipping fee. Aturan terkait pemanfaatan sampah menjadi energi akan segera rampung melalui Perpres, dengan PLN sebagai offtaker utama. Program ini ditargetkan berjalan di 30 kota besar dengan potensi listrik 20 MW per kota.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:18 WIB

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB