Usulan DPR: Masa Tinggal Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Dikurangi dari 40 Hari Menjadi 30 Hari

Avatar photo

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Kabah - Usulan DPR tentang lama waktu berhaji. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Kabah - Usulan DPR tentang lama waktu berhaji. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

Metrosiar – Jemaah calon haji Indonesia biasanya menghabiskan waktu selama 40 hari di Arab Saudi selama menjalankan ibadah haji. Namun, durasi yang cukup lama ini dinilai berdampak pada biaya yang harus dikeluarkan oleh para jemaah.

Menyikapi hal tersebut, DPR mengusulkan pengurangan masa tinggal menjadi 30 hari.

Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan pihaknya mengusulkan haji tidak 40 hari.

“Kita mengusulkan haji tidak 40 hari, cukup 30 hari, dikurangi 10 hari,” ucap Marwan.

Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Mei 2025.

Baca juga:  Jenazah Ricky Siahaan Tiba di Rumah Duka, Rekan Musisi dan Keluarga Sambut dengan Suasana Haru

Usulan Pemanfaatan Bandara Taif untuk Efisiensi Waktu

Selain mempersingkat masa tinggal, DPR juga mengusulkan penggunaan Bandara Taif untuk mengoptimalkan jadwal penerbangan jemaah haji.

“Saudi menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu untuk 40 hari karena ketersediaan slot terbang dari Jeddah. Nah, kami mengusulkan untuk menggunakan bandara di Taif,” jelas Marwan.

Dampak Pengurangan Masa Tinggal pada Biaya Haji

Marwan menyebut kebijakan ini dapat mengurangi beban anggaran haji di tahun-tahun berikutnya.

Baca juga:  323 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, 31 Jemaah Wafat

Selain itu, ia meyakini hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi tidak akan terganggu oleh perubahan ini.

Usulan Akan Disampaikan ke Presiden Prabowo

DPR berencana menyampaikan usulan ini kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian dibahas dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Kalau Bapak Presiden ada waktu bertemu pihak Saudi, coba diyakinkan bahwa langkah ini adalah langkah baik, tidak mengurangi kerja sama, secara ekonomi maupun jemaah, kalau itu bisa,” ujar Marwan.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?
Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?
Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Berita ini 19 kali dibaca
Dengan efisiensi waktu dan biaya, diharapkan ibadah haji ke depannya bisa lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Juni 2026 - 10:02 WIB

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Lurah Kutabumi memberikan motivasi kepada Peserta

Politik & Pemerintahan

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:02 WIB