Metrosiar – Steven Wongso, selebriti TikTok dan Instagram, secara resmi memeluk agama Islam dengan bimbingan dari Ustaz Felix Siauw.
Melalui akun Instagram resminya, Felix Siauw membagikan momen penting ketika Steven mengucapkan kalimat syahadat, yang disaksikan oleh teman-teman dekatnya.
Menurut penuturan ustaz Felix Siauw, Steven sebenarnya sudah mulai mendekatkan diri dengan agama Islam sejak setahun yang lalu. Tetapi, baru pada tahun 2025 ini mereka memulai diskusi yang lebih dalam, termasuk mengenai agama Islam.
“Tahun ini, saat Ramadan, akhirnya Steven jadi main ke YukNgajiHQ, kita ngobrol panjang tentang kehidupan, kekhawatiran, percintaan, dan yang paling panjang, ‘Bagaimana agama bisa jadi jawaban atas kegalauan dan siksaan mental dalam hidup’,” tulis Felix Siauw pada postingan Minggu (23/3/2025).
Proses Pencarian Agama dan Keputusan Steven
Felix Siauw juga mengungkapkan percakapan yang terjadi antara dirinya dan Steven mengingatkan dirinya pada kegalauan dalam pencarian agama yang ia alami 23 tahun lalu.
“Curhatan mereka tentang agama pun kurang lebih sama,” lanjutnya.
Pada akhirnya, pada sore hari di tanggal 23 Ramadan, Steven mantap memutuskan untuk menjadi seorang Muslim dan melafalkan syahadat di hadapan teman-teman dekatnya.
Felix merasa sangat senang bisa membimbing Steven dalam perjalanan spiritualnya tersebut.
Steven Sudah Mempraktikkan Islam Sebelumnya
Felix Siauw juga menyampaikan meskipun Steven baru mengucapkan kalimat syahadat, ia sudah mempraktikkan ajaran Islam jauh sebelumnya.
“Sudah paham cara wudhu, salat, bahkan puasa, mudah banget Islamnya,” ujar Felix, yang menunjukkan Steven memang sudah menjalankan banyak ibadah Islam sebelum secara resmi menjadi seorang Muslim.
Meskipun awalnya Steven meminta agar proses dirinya menjadi mualaf tetap bersifat pribadi, akhirnya ia mengizinkan Felix untuk membagikan momen tersebut.
Felix Siauw berharap dengan berbagi kisah ini, lebih banyak orang akan mengirimkan doa-doa baik untuk Steven.
Proses Administratif Menjadi Seorang Mualaf
Setelah menjadi seorang mualaf, ada beberapa kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh seorang warga negara Indonesia (WNI).
Salah satunya adalah melaporkan perubahan agama mereka ke catatan sipil.
Sebelum melaporkan perubahan agama ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah tempat tinggal, seseorang yang baru menjadi mualaf harus mendapatkan surat keterangan dari pemuka agama.
Surat keterangan ini dapat diperoleh di Kantor Urusan Agama (KUA).
Cara Melaporkan Perubahan Agama di KUA
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, proses perpindahan agama di KUA tidak dikenakan biaya.
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pengurusan perubahan agama di KUA antara lain:
- Surat pengantar dari kelurahan untuk keperluan pindah agama
- Surat pernyataan masuk Islam bermaterai
- Fotokopi KTP dan KK sebanyak tiga lembar
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar.
Selain itu, dokumen lain seperti surat baptis mungkin diperlukan, sebagaimana tertera di laman Kemenag Jawa Tengah.
Surat pernyataan masuk Islam juga bisa diunduh melalui laman resmi Kemenag.
Pihak KUA juga menyarankan agar syahadat dilakukan di masjid setempat dan mendapatkan surat keterangan dari takmir masjid.
Surat keterangan ini akan ditandatangani oleh dua orang saksi.
Melanjutkan Proses Administratif di Kecamatan
Setelah mendapatkan surat keterangan mualaf dari KUA, langkah selanjutnya adalah melaporkan perubahan status agama ke kantor kecamatan. Dokumen yang perlu dibawa ke kecamatan antara lain:
- Surat keterangan RT dan RW
- KTP dan KK asli
- Surat keterangan mualaf
- Sertifikat mualaf
Dengan melengkapi dokumen-dokumen ini, seseorang dapat resmi memperbarui data agama mereka secara administratif.
Selebriti Lain yang Juga Memeluk Islam
Selain Steven Wongso, beberapa figur publik lainnya juga telah memeluk agama Islam pada bulan Ramadan 1446 Hijriah ini, di antaranya adalah Celine Evangelista dan Bobon Santoso.(*)










