Metrosiar – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran deputi, staf ahli, serta pejabat utama Kemenko Polkam dalam menjalankan fungsi koordinasi dan sinkronisasi antar-kementerian.
Hal ini disampaikan usai dirinya memimpin entry briefing bersama pejabat utama Kemenko Polkam, Selasa (9/9/25) di Jakarta.
Dalam pernyataannya, Sjafrie menekankan fokus kepemimpinannya adalah memastikan struktur organisasi berjalan optimal tanpa bergantung pada pembentukan satuan tugas tambahan.
Fokus pada Deputi dan Struktur Organisasi
Menjawab pertanyaan wartawan, Sjafrie menyatakan pihaknya akan lebih menekankan pendelegasian tugas kepada para deputi, staf ahli, Sekretaris Menko, dan Wakil Menko Polkam.
“Fokus saya adalah memberikan peran, tugas, dan fungsi kepada para deputi serta pejabat utama untuk menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Komunikasi dengan Menko Sebelumnya
Terkait komunikasi dengan pendahulunya, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, Sjafrie mengakui belum sempat bertemu langsung karena baru menerima surat penugasan.
Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi atas kinerja Budi Gunawan selama menjabat Menko Polkam.
Situasi Keamanan dan Unjuk Rasa
Menyoal kondisi keamanan nasional, termasuk sejumlah aksi unjuk rasa, Sjafrie yang juga menjabat Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Ia menegaskan pemerintah akan mengedepankan komunikasi sosial dan dialog dengan masyarakat, meskipun kewaspadaan tetap diperkuat.
Arahan Presiden dan Delegasi Wewenang
Sjafrie mengungkapkan, arahan Presiden Prabowo Subianto adalah agar tugas Kementerian Pertahanan dapat selaras dengan Kemenko Polkam secara efisien dan efektif.
Karena itu, ia melakukan pengarahan sekaligus revitalisasi organisasi di dua lembaga tersebut.
Sementara terkait isu operasional keamanan di lapangan, Sjafrie menegaskan kewenangan tetap berada di tangan Panglima TNI, sementara dirinya fokus pada kebijakan nasional.
“Kita memiliki strata pendelegasian wewenang yang jelas,” tegasnya.
Menjalankan Peran Ganda
Dengan penugasan ad interim ini, Sjafrie kini merangkap empat jabatan strategis, pertama: Menteri Pertahanan, kedua: Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, jabatan ketiga yang diemban Sjafrie adalah Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan.
Dalam posisi ini, ia memimpin Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang fokus pada lahan kelapa sawit. Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Penertiban Kawasan Hutan.
Mengutip berkas.dpr.go.id, aturan ini diterbitkan untuk menangani sekaligus memperbaiki tata kelola kegiatan pertambangan, perkebunan, maupun aktivitas lain yang berlangsung di kawasan hutan.
Dan yang keempat, terbaru menjabat sebagai Menko Polkam ad interim. Ia menutup keterangannya dengan ajakan agar seluruh jajaran bekerja solid, disiplin, dan efektif demi menjaga stabilitas nasional.***
Editor : Nedu Wodo Mezhe
Sumber Berita: Metrosiar










