Peringatan kepada Kades: Mendes Yandri Lapor Kejagung Penyeleweng Dana Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Mendes PDT Yandri Susanto memberikan pernyataan di hadapan media tentang pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap penyelewengan dana desa. (Foto: DOK.kemendesa.go.id)

Potret Mendes PDT Yandri Susanto memberikan pernyataan di hadapan media tentang pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap penyelewengan dana desa. (Foto: DOK.kemendesa.go.id)

 

Metrosiar – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi kasus kepala desa (Kades) yang melakukan penyalahgunaan dana desa.

“Kami minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan,” ungkap Yandri saat kunjungan ke gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 12 Maret 2025.

Yandri mengatakan evaluasi yang dilakukan Kemendes pada tahun 2024, ditemukan sejumlah kepala desa yang menyalahgunakan anggaran dana desa.

Baca Juga :  Meikarta: Harapan Baru Konsumen Setelah Bertahun-tahun Terombang-Ambing

Namun ia enggan mengungkapkan secara detail identitas dan jumlah kepala desa yang terlibat.

Yandri hanya menyebut dana tersebut digunakan untuk keperluan seperti judi online dan kepentingan lainnya.

Adapun langkah melaporkan temuan tersebut kepada kejaksaan karena menurutnya, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk memproses dan mendalami kasus yang dimaksud.

Yandri juga menambahkan ada temuan situs web fiktif, meskipun tidak dijelaskan lebih lanjut apakah situs tersebut merupakan sarana untuk penyelewengan anggaran.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tentukan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

Pengawasan dana desa dianggap penting karena jumlahnya yang sangat besar.

“Bayangkan selama 10 tahun terakhir, dana desa itu ada Rp 610 triliun dan tahun ini, ada Rp 71 triliun,” kata Yandri.

Anggaran dana desa pada tahun 2025 dialokasikan untuk 75.259 desa.

Selain melaporkan ke kejaksaan, Yandri yang juga politisi PAN ini telah mengadukan temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Maret 2025.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: kemendesa.go.id

Berita Terkait

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 
Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai
Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:01 WIB

Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru

Foto1

Daerah

Home Prospek Nine Stars Buka Peluang Sehat dan Cuan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:19 WIB

Daerah

Camat Pasar Kemis Mimpin kerja Bakti Di Sukamanti

Senin, 20 Apr 2026 - 00:53 WIB