Metrosiar – Pemerintah Indonesia tengah memperbincangkan rencana untuk mendirikan bank emas atau bullion bank, yang diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut OJK, langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi emas yang ada di Indonesia, yang masih banyak tersimpan di brankas.
“Khususnya yang masih disimpan di brankas mungkin tidak di bawah bantal akan dioptimalkan melalui skema salah satunya,” ujar Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, dalam Seminar Bullion Financial Services in Indonesia di Jakarta, pada 11 Februari 2025.
Dorong Hilirisasi di Sektor Pertambangan dan Ritel
Dalam acara tersebut, Ahmad menjelaskan usaha bullion dapat mendorong hilirisasi di sektor pertambangan, manufaktur, hingga ritel, yang akan memperkuat ekosistem ekonomi Indonesia.
OJK berencana untuk mendorong pembiayaan kepada berbagai sektor dalam rangka mendukung hilirisasi ini, termasuk pembiayaan kepada pengolah dan manufaktur emas.
Proyeksi Jangka Panjang untuk Usaha Bullion
Ahmad mengungkapkan pengembangan usaha bullion akan membutuhkan waktu belasan tahun untuk menjadi bisnis utama di Indonesia.
Ia mengutip kesuksesan industri bullion di Turki dan India sebagai contoh. Dengan harapan tersebut, OJK telah merencanakan roadmap pengembangan sektor bullion hingga tahun 2045.
Dukungan Pemerintah untuk Pengolahan Emas Batangan
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung pengembangan industri emas di Indonesia dengan mengungkapkan kolaborasi antara PT Antam Tbk dan PT Freeport Indonesia untuk mengolah emas batangan di dalam negeri.
“Yang selama ini kebanyakan raw material kita kirim ke luar negeri, tapi sekarang kan sudah bisa diproses di dalam negeri,” ungkap Erick.
PT Pegadaian Resmi Menjadi Bank Emas Pertama di Indonesia
Pencapaian signifikan terjadi ketika PT Pegadaian memperoleh izin dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha bullion.
Dengan izin tersebut, Pegadaian kini menjadi bank emas pertama di Indonesia, yang dapat menawarkan layanan deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik izin ini setelah dua tahun menunggu.
“Kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion,” kata Damar dalam keterangan resminya pada 6 Januari 2025.***