KPK sita 6 apartemen eks Dirut Taspen ANS Kosasih Senilai Rp 20 M

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Metrosiar,Jakarta – KPK menyita enam unit apartemen senilai Rp 20 miliar di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) terkait kasus dugaan investasi fiktif PT Taspen. Apartemen itu disita dari eks Dirut Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK), yang menjadi tersangka.
    “Pada minggu ini pula, KPK telah melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang lebih Rp 20 miliar,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

    KPK juga melakukan penggeledahan pada 16 dan 17 Januari 2025. Penggeledahan dilakukan di empat lokasi di kawasan Jabodetabek.

    KPK menyita uang tunai senilai Rp 100 juta. Selain itu, KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

    “KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat serta barang bukti elektronik (BBE),” katanya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menahan Kosasih. Dia diduga melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun. KPK juga telah menahan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

    “Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum tersebut (semestinya tidak boleh dikeluarkan) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

    Berikut rincian pihak yang diuntungkan:

    a. PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 miliar
    b. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 miliar
    c. PT PS (Pacific Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 juta
    d. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 Juta
    e. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP

    Kosasih diduga telah merugikan negara Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun.

Baca Juga :  Wapres Gibran Bahas Program MBG, Ungkap Selalu Ditagih Sebelum Dilantik

Penulis : Asmara'65

Sumber Berita: Detik.com

Berita Terkait

Perjuangan Gelora: Takdir Kolektif Kita Harus Bermakna
Bahasa Indonesia Dan Bahasa Portugis Masuk Dalam 10 Besar Bahasa Yang Paling Banyak Digunakan Di Dunia.
Presiden RI Prabowo Subianto Tetapkan Bahasa Portugis Diajarkan Di Sekolah Sekolah Indonesia Menlu Ungkap Alasannya.
Viral Terbongkar Kebohongan Aqua Tentang Asal Sumber Airnya Yang Bukan Dari Mata Air Pegunungan.
Fahri Hamzah Jadi Alasan Hikmatullah Bergabung ke Partai Gelora Indonesia
Fahri Hamzah: Nasionalisme Harus Hadir dalam Tindakan, Bukan Sekadar Slogan
Dorong Esensi Memberi Ada pada Jiwa dan Mental
Boneka Gajah Ramah Lingkungan, Simbol Dukungan Permata Bank untuk Disabilitas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Perjuangan Gelora: Takdir Kolektif Kita Harus Bermakna

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:02 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Tetapkan Bahasa Portugis Diajarkan Di Sekolah Sekolah Indonesia Menlu Ungkap Alasannya.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Viral Terbongkar Kebohongan Aqua Tentang Asal Sumber Airnya Yang Bukan Dari Mata Air Pegunungan.

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:40 WIB

Fahri Hamzah Jadi Alasan Hikmatullah Bergabung ke Partai Gelora Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Fahri Hamzah: Nasionalisme Harus Hadir dalam Tindakan, Bukan Sekadar Slogan

Berita Terbaru

Daerah

Perjuangan Gelora: Takdir Kolektif Kita Harus Bermakna

Sabtu, 25 Okt 2025 - 14:10 WIB