KontraS Desak Perhatian Internasional atas Revisi RUU TNI yang Dinilai Bermasalah

Senin, 17 Maret 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kendaraan taktis TNI Koopssus yang terparkir di Hotel Fairmont, Jakarta, saat Komisi 1 DPR RI bersama Pemerintah membahas revisi undang-undang TNI. (Dok. NET)

Potret kendaraan taktis TNI Koopssus yang terparkir di Hotel Fairmont, Jakarta, saat Komisi 1 DPR RI bersama Pemerintah membahas revisi undang-undang TNI. (Dok. NET)

Metrosiar – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) kembali menyuarakan penolakannya terhadap revisi RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah dibahas.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis kemarin, KontraS, bersama Koalisi Masyarakat Sipil, menegaskan pentingnya perhatian internasional terkait pembahasan yang dinilai bermasalah dan tidak transparan ini.

“Seruan Perhatian Internasional! Malam hari ini, @KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan keberatan keras terhadap berlanjutnya pembahasan revisi UU TNI yang bermasalah dan tidak transparan,” ujar akun resmi KontraS.

Menurut KontraS, revisi UU TNI mengandung ketentuan yang berisiko merugikan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Baca Juga :  Truk Tangki Bermuatan BBM Tabrak Rumah di Penggilingan, Jaktim: Polisi Lakukan Penanganan

Salah satu yang disorot adalah potensi kembalinya konsep Dwi Fungsi TNI, di mana anggota militer aktif dapat menduduki jabatan sipil.

Langkah ini dikhawatirkan dapat memperburuk dominasi militer dalam pemerintahan dan mengancam keterlibatan masyarakat sipil dalam struktur pemerintahan.

Salah satu momen penting dalam pembahasan tersebut terjadi pada hari Sabtu lalu, saat perwakilan KontraS mendatangi rapat revisi RUU TNI yang diadakan di Hotel Fairmont, Jakarta.

Rapat yang seharusnya dilaksanakan di DPR ini, menurut KontraS, menunjukkan ketidaktransparanan dan mengabaikan prinsip keterbukaan publik.

Sementara itu, beberapa pihak mengkritik rapat yang dilaksanakan di hotel mewah tersebut memperlihatkan ketidaksesuaian dengan semangat efisiensi dan transparansi yang diterapkan Pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Partai Gelora Indonesia Siapkan Organisasi Lebih Lincah di Musyawarah Nasional Pertama, Anis Matta Terpilih Sebagai Ketua Umum

“Pembahasan yang dilakukan di luar DPR ini mengundang pertanyaan tentang niat sebenarnya dari revisi RUU TNI,” ujar salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil.

Mengingat potensi dampak yang besar terhadap sistem demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia, KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi RUU TNI dan kembali ke prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.(*)

Editor : Konrad Wodo

Berita Terkait

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 
Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai
Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:01 WIB

Rotasi Danramil Tigaraksa: Dua Perwira Berganti, Misi Baru Dimulai

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Berita Terbaru

Foto1

Daerah

Home Prospek Nine Stars Buka Peluang Sehat dan Cuan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:19 WIB

Daerah

Camat Pasar Kemis Mimpin kerja Bakti Di Sukamanti

Senin, 20 Apr 2026 - 00:53 WIB