KontraS Desak Perhatian Internasional atas Revisi RUU TNI yang Dinilai Bermasalah

Avatar photo

Senin, 17 Maret 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret kendaraan taktis TNI Koopssus yang terparkir di Hotel Fairmont, Jakarta, saat Komisi 1 DPR RI bersama Pemerintah membahas revisi undang-undang TNI. (Dok. NET)

Potret kendaraan taktis TNI Koopssus yang terparkir di Hotel Fairmont, Jakarta, saat Komisi 1 DPR RI bersama Pemerintah membahas revisi undang-undang TNI. (Dok. NET)

Metrosiar – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) kembali menyuarakan penolakannya terhadap revisi RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah dibahas.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis kemarin, KontraS, bersama Koalisi Masyarakat Sipil, menegaskan pentingnya perhatian internasional terkait pembahasan yang dinilai bermasalah dan tidak transparan ini.

“Seruan Perhatian Internasional! Malam hari ini, @KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan keberatan keras terhadap berlanjutnya pembahasan revisi UU TNI yang bermasalah dan tidak transparan,” ujar akun resmi KontraS.

Menurut KontraS, revisi UU TNI mengandung ketentuan yang berisiko merugikan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Baca juga:  Vonis Diperberat, Harvey Moeis Tetap Melawan, Ajukan Kasasi Meski Dijatuhi 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PT Timah

Salah satu yang disorot adalah potensi kembalinya konsep Dwi Fungsi TNI, di mana anggota militer aktif dapat menduduki jabatan sipil.

Langkah ini dikhawatirkan dapat memperburuk dominasi militer dalam pemerintahan dan mengancam keterlibatan masyarakat sipil dalam struktur pemerintahan.

Salah satu momen penting dalam pembahasan tersebut terjadi pada hari Sabtu lalu, saat perwakilan KontraS mendatangi rapat revisi RUU TNI yang diadakan di Hotel Fairmont, Jakarta.

Rapat yang seharusnya dilaksanakan di DPR ini, menurut KontraS, menunjukkan ketidaktransparanan dan mengabaikan prinsip keterbukaan publik.

Sementara itu, beberapa pihak mengkritik rapat yang dilaksanakan di hotel mewah tersebut memperlihatkan ketidaksesuaian dengan semangat efisiensi dan transparansi yang diterapkan Pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca juga:  Kapolsek Kresek Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Hibrida

“Pembahasan yang dilakukan di luar DPR ini mengundang pertanyaan tentang niat sebenarnya dari revisi RUU TNI,” ujar salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil.

Mengingat potensi dampak yang besar terhadap sistem demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia, KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi RUU TNI dan kembali ke prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.(*)

Editor : Konrad Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng SGU, Pemkab Tangerang Buka Akses Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Gubernur Banten Andra Soni Setujui Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD
Presiden Prabowo Masih Teratas Elektabilitasnya Dibanding Tokoh Lain, Versi Survey IPO
Kalahkan BPBD 2-0, Brata FC Polresta Tangerang Melaju ke Semi Final POR Pegawai 2026
Festival Komodo Riung 2026: Dari Watulajar, Komodo Djaga, Pariwisata Dikobarkan, Ekonomi Masyarakat Digerakkan
Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33
33 Alsintan Mengguyur Ngada: Traktor hingga Rice Transplanter, Jejak Aspirasi Ahmad Yohan Kembali Terbukti
Melawan Lupa, Loka Tua Mata Api Diluncurkan untuk Menghidupkan Kembali Sabda Leluhur Ngada
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Gandeng SGU, Pemkab Tangerang Buka Akses Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Presiden Prabowo Masih Teratas Elektabilitasnya Dibanding Tokoh Lain, Versi Survey IPO

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Kalahkan BPBD 2-0, Brata FC Polresta Tangerang Melaju ke Semi Final POR Pegawai 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Festival Komodo Riung 2026: Dari Watulajar, Komodo Djaga, Pariwisata Dikobarkan, Ekonomi Masyarakat Digerakkan

Berita Terbaru

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan pandangannya mengenai empat Raperda inisiatif DPRD Provinsi Banten dalam Rapat Paripurna di Serang, Selasa (11/08/2026).

Politik & Pemerintahan

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Pembahasan 4 Raperda Inisiatif DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 - 14:46 WIB