Metrosiar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Oktober 2025.
Keputusan ini membuat sejumlah pendaftar yang lolos seleksi harus menunggu berbulan-bulan tanpa pekerjaan dan penghasilan.
Dikutip dari Tempo.co, beberapa di antaranya, seperti Sekar Soca, terpaksa meninggalkan pekerjaan lamanya setelah diumumkan lolos seleksi pada Januari 2025.
Soca yang sebelumnya bekerja di perusahaan BUMN di Jakarta, memilih untuk pulang ke Yogyakarta dan menunggu pengangkatan CPNS. Namun, dengan penundaan pengangkatan, ia kini harus mencari pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup hingga Oktober 2025.
Kondisi serupa juga dialami oleh Ikhsan Gawi, yang sebelumnya mengundurkan diri dari pekerjaan di perusahaan industri makanan nasional.
Beruntung, ia masih dapat menyesuaikan jadwal pengunduran diri setelah diumumkan adanya penundaan.
Sayangnya, banyak rekan seprofesinya yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaan lama dan kini harus menunggu lebih lama lagi.
Selain penundaan pengangkatan CPNS, Kemenpan RB juga mengumumkan jadwal ulang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan agar seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan dan mendukung program pembangunan prioritas nasional.
Menurut Rini, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai tantangan dalam proses pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk ketidaksesuaian formasi dan kebutuhan instansi yang ada.
Seleksi CASN 2024 sendiri telah mencatatkan total formasi sebanyak 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK.(*)










