Kejar-kejaran Maut! Kurir Sabu 192 Kg Tabrak Truk Demi Kabur dari Polisi

Avatar photo

Senin, 14 April 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejar-kejaran Maut! Kurir Sabu 192 Kg Tabrak Truk Demi Kabur dari Polisi (Istimewa)

Kejar-kejaran Maut! Kurir Sabu 192 Kg Tabrak Truk Demi Kabur dari Polisi (Istimewa)

 

Metrosiar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 192 kilogram di wilayah Bireun, Aceh.

Barang haram tersebut diamankan dari tangan seorang kurir berinisial M (36), yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.

“Ini memang jaringan Malaysia dan Indonesia. Tersangka masih kami interogasi, kami belum bisa memberikan keterangan lebih karena kan perlu teknik-teknik lainnya untuk mendalami ini,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (14/4/2025).

Dalam operasi yang dilakukan Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim tersebut, diamankan sebanyak 10 karung berisi sabu yang dikemas dalam bungkus teh China Guanyinwang dan karung berlogo French 1881.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Petugas juga menyita satu unit mobil Honda City bernomor polisi BL-1339-VZ yang digunakan untuk mengangkut sabu.

Mobil tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat tabrakan dengan truk saat dikejar petugas.

Baca juga:  Jerebuu vs Longginus Jumpa di Semifinal, Bhayangkari dan Batara Tersingkir

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 03.04 WIB.

Brigjen Eko menjelaskan saat ini timnya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain dalam jaringan tersebut.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lain yang berpotensi melakukan bantuan terhadap tindakan tersebut,” jelasnya.

Sebagai pejabat baru yang dilantik pagi hari sebelum konferensi pers, Brigjen Eko juga menyampaikan commander wish kepada seluruh jajaran narkoba di tingkat polda.

Ia menekankan pentingnya pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir.

“Hari ini kami juga melakukan commander wish dengan seluruh jajaran di narkoba polda. Kami akan melakukan penguatan terhadap mitigasi pengembangan pemberantasan narkoba dari arah supply sampai demand,” tambahnya.

Eko juga menyampaikan harapan agar penanggulangan narkoba dapat ditingkatkan sejalan dengan visi pemerintah.

“Harapan kami dengan peningkatan approach dalam rangka peningkatan Gankum. Semoga ke depan sesuai dengan Asta Cita dari Bapak Presiden, Polri dapat melakukan penanggulangan narkoba lebih meningkat,” katanya.

Baca juga:  Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Hasil Forensik Identik dengan Alumni UGM Lain

Aksi Kejar-kejaran Hingga Tabrakan

Bongkar Jaringan Malaysia-Indonesia! Bareskrim Sita 192 Kg Sabu di AcehBareskrim ungkap jaringan sabu internasional Malaysia-Indonesia. 192 kg sabu disita di Aceh dari seorang kurir.
Perintah Pertama Brigjen Eko: Hantam Narkoba dari Hulu Sampai Hilir! (Istimewa)

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satgas NIC pada awal April 2025 terkait pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka.

Pada Minggu (6/4), tim memperoleh kabar bahwa sindikat tersebut mulai bergerak menggunakan boat untuk menjemput barang.

Operasi kemudian dibagi menjadi dua tim: satu tim laut bersama Bea Cukai untuk patroli, dan satu tim darat yang melakukan profiling jaringan di sekitar wilayah pantai.

Pada Selasa (8/4) pukul 02.20 WIB, tim menerima informasi bahwa sabu telah sampai ke tangan penerima darat.

Tim darat langsung menyisir area sekitar Pantai Pandrah, Bireun, dan menemukan mobil mencurigakan yang diduga membawa sabu.

Saat dilakukan pengejaran, mobil tersebut melaju melawan arah hingga menabrak truk. Beruntung, pelaku selamat dan berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik
Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik
Ratusan Warga Padati Polda Banten, Ada Khitan Gratis hingga Donor Darah
Rumah Reyot Disulap Jadi Layak Huni, Aksi Polda Banten Ini Bikin Haru Warga
Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?
Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?
Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Berita ini 16 kali dibaca
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 192 kg sabu dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh. Aksi kejar-kejaran dramatis berujung tabrakan, kurir ditangkap, dan barang bukti disita. Brigjen Eko Hadi Santoso yang baru dilantik langsung memimpin operasi besar ini, menyasar sindikat narkoba dari hulu hingga hilir, termasuk modus penyelundupan lewat Selat Malaka dan penyamaran sabu dalam kemasan teh.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:02 WIB

Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:46 WIB

Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:54 WIB

Ratusan Warga Padati Polda Banten, Ada Khitan Gratis hingga Donor Darah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:45 WIB

Rumah Reyot Disulap Jadi Layak Huni, Aksi Polda Banten Ini Bikin Haru Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB