Aturan Baru, Calon Jemaah Haji 2026 Wajib Tau, Daftar Penyakit yang dilarang masuk Arab Saudi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Haji Indonesia (ilustrasi)

Jemaah Haji Indonesia (ilustrasi)

Metrosiar – Pelaksanaan ibadah haji Tahun 2026 (1447H) diperketat dengan ditetapkannya aturan kesehatan baru oleh Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan baru ini bertujuan untuk menjaga keselamatan jutaan jemaah yang akan memadati Tanah Suci dari berbagai negara.

Melalui surat edaran resmi, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menegaskan bahwa setiap calon jemaah kini wajib menjalani pemeriksaan medis komprehensif dan menunjukkan sertifikat vaksinasi sebelum berangkat.

Semua calon jemaah, termasuk dari negara-negara pengirim besar seperti Indonesia, Nigeria, dan India, harus membuktikan kondisi fisik dan mental yang sehat. Mereka yang tidak memenuhi standar akan dilarang memasuki Arab Saudi.

“Pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan sebelum keberangkatan, tetapi juga diverifikasi ulang di seluruh titik masuk ke Arab Saudi,” tulis keterangan resmi Kementerian seperti dikutip dari the guardian Nigeria, Senin (13/10).

Baca Juga :  Manajemen dan tatakelola pendidikan karakter untuk sekolah rakyat dan makan bergizi gratis

 

Daftar Penyakit yang Dilarang

Dalam kebijakan baru ini, Arab Saudi juga menetapkan penyakit-penyakit yang secara otomatis mendiskualifikasi calon jemaah, di antaranya:

  • Gagal organ berat (jantung, paru, hati, atau ginjal).
  • Penyakit kronis stadium lanjut.
  • Kehamilan berisiko tinggi.
  • Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.
  • Dementia dan gangguan kejiwaan berat.
  • Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis dan demam berdarah hemoragik.

Langkah ini sejalan dengan standar kesehatan global untuk mencegah risiko penularan penyakit di acara keagamaan terbesar dunia yang melibatkan jutaan orang dari lebih dari 160 negara.

Baca Juga :  Pemimpin Arab-Muslim Desak Tinjau Ulang Hubungan dengan Israel, Pakar Ungkap Dampaknya

 

Aturan Ketat Vaksinasi

Vaksinasi menjadi komponen utama dalam regulasi baru ini.

COVID-19: Dosis terakhir antara tahun 2021–2025, minimal dua minggu sebelum keberangkatan.

Meningitis ACWY: Harus diterima tidak lebih dari 5 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum tiba di Saudi.

Polio & Yellow Fever: Wajib bagi jemaah dari negara endemik seperti Nigeria dan Afrika Barat, dibuktikan dengan Yellow Card internasional.

Arab Saudi juga akan menerapkan sistem digital baru untuk melacak sertifikat vaksinasi, sehingga jemaah yang memalsukan dokumen dapat langsung terdeteksi.*

Sumber Berita: Himpuh News

Berita Terkait

Polda Banten Kirim Lima Personel Untuk Misi Perdamaian di Republik Afrika Tengah
Asal-usul Istilah “Hari-H”: Dari Medan Perang Hingga Jadi Ungkapan Populer di Indonesia
Harga Emas Cetak Rekor Lagi, Hari Ini rekor tertinggi di angka Rp.2.191.000, Didukung Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga AS
Runtuhnya Pasar Padel, Dari Olahraga Hits Jadi Bisnis Bangkrut
Inggris hingga Australia Resmi Akui Kedaulatan Palestina, Netanyahu Beri Respons Sinis
Momen Lisa BLACKPINK Bertemu Aktor Indonesia di Busan International Film Festival 2025
Pemimpin Arab-Muslim Desak Tinjau Ulang Hubungan dengan Israel, Pakar Ungkap Dampaknya
Demi Gaza, Kabupaten Tangerang Serahkan Rp 1,5 Miliar ke PMI
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Polda Banten Kirim Lima Personel Untuk Misi Perdamaian di Republik Afrika Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Asal-usul Istilah “Hari-H”: Dari Medan Perang Hingga Jadi Ungkapan Populer di Indonesia

Sabtu, 27 September 2025 - 16:03 WIB

Harga Emas Cetak Rekor Lagi, Hari Ini rekor tertinggi di angka Rp.2.191.000, Didukung Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga AS

Kamis, 25 September 2025 - 23:23 WIB

Runtuhnya Pasar Padel, Dari Olahraga Hits Jadi Bisnis Bangkrut

Selasa, 23 September 2025 - 17:45 WIB

Inggris hingga Australia Resmi Akui Kedaulatan Palestina, Netanyahu Beri Respons Sinis

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi - Pemerintah Dorong Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik untuk Atasi Masalah Persampahan. (AI Generated)

Nasional

Langkah Indonesia Menuju Masa Depan Hijau

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:40 WIB