Viral Isu Penagihan Royalti LMKN ke Hotel di Mataram, Warganet Ramai Protes

Avatar photo

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar unggahan viral di media sosial mengenai dugaan LMKN mengirimkan surat penagihan royalti kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB. (Threads.com/@satya.dharma77)

Tangkapan layar unggahan viral di media sosial mengenai dugaan LMKN mengirimkan surat penagihan royalti kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB. (Threads.com/@satya.dharma77)

Metrosiar – Media sosial diramaikan dengan kabar dugaan penagihan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terhadap sejumlah pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Threads @satya.dharma77 pada Selasa (12/8/25) lalu.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa sejumlah hotel di Mataram menerima surat tagihan royalti dari LMKN.

“Hotel-hotel di Mataram kaget dapat surat tagihan Royalti, padahal tidak menyetel musik berlisensi,” tulis akun tersebut.

Selain itu, LMKN juga disebut telah mengirimkan surat serupa ke berbagai hotel di Indonesia dengan alasan fasilitas televisi di kamar tamu dapat digunakan untuk memutar musik.

Baca juga:  Rapim Polda Banten 2026: Komitmen Tegas Kawal Program Pemerintah hingga Tingkat Polsek

“(Kata) LMKN, memang semua hotel kita surati karena di kamar pasti ada TV,” lanjut unggahan itu.

Hingga Jumat (15/8/25), postingan ini sudah dilihat lebih dari 59,1 ribu kali di Threads. Kabar tersebut memicu reaksi publik, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merasa khawatir beban biaya tambahan akan mengganggu kenyamanan wisatawan dan keberlangsungan usaha.

Baca juga:  Merayakan Semangat Pengorbanan dan Ketakwaan di Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M
Postingan Threads akun @satya.dharma77 yang menyoroti dugaan penagihan royalti musik oleh LMKN kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB.
Unggahan Threads terkait LMKN yang diduga menyurati pajak royalti ke pengusaha hotel di Mataram, NTB. (Threads.com/@satya.dharma77)

Beberapa warganet menyampaikan kritik tajam di kolom komentar.

“Makin aneh, logikanya kita menyediakan TV. Sedangkan apa yang dipertontonkan TV kita tidak bisa mengatur. Sebaiknya stop mendengarkan musik video, agar menghilang sekalian,” tulis akun @atep_minato.

“Untuk royalti TV, HP dan perangkat elektronik lainnya yang mengeluarkan suara di rumah pejabat LMKN siapa yang menagih?” sindir akun @vandri.putra.

Meski kabar ini telah viral dan menuai protes, hingga kini pihak LMKN belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penagihan royalti tersebut.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Alsintan Mengguyur Ngada: Traktor hingga Rice Transplanter, Jejak Aspirasi Ahmad Yohan Kembali Terbukti
Melawan Lupa, Loka Tua Mata Api Diluncurkan untuk Menghidupkan Kembali Sabda Leluhur Ngada
Jalan Santai HUT RI ke-81 di Pasar Kemis Meriah, Hadiah Kulkas hingga Sepeda Gunung Dibagikan
PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial
Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha
Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta
HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak
Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah
Berita ini 20 kali dibaca
Isu dugaan penagihan royalti musik oleh LMKN kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB, viral di media sosial dan menuai protes dari warganet. LMKN belum memberikan klarifikasi resmi.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:58 WIB

33 Alsintan Mengguyur Ngada: Traktor hingga Rice Transplanter, Jejak Aspirasi Ahmad Yohan Kembali Terbukti

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Melawan Lupa, Loka Tua Mata Api Diluncurkan untuk Menghidupkan Kembali Sabda Leluhur Ngada

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Jalan Santai HUT RI ke-81 di Pasar Kemis Meriah, Hadiah Kulkas hingga Sepeda Gunung Dibagikan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:58 WIB

PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha

Berita Terbaru