Tingkatkan Akuntabilitas, Gubernur Andra Soni Konsultasikan APBD Perubahan 2025 ke BPKP

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni (tengah) berdiskusi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan (kiri berbaju putih) dalam pertemuan evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah.(Dok. Biro Adpimpro Banten).

Gubernur Banten Andra Soni (tengah) berdiskusi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan (kiri berbaju putih) dalam pertemuan evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah.(Dok. Biro Adpimpro Banten).

Metrosiar – Dalam upaya memastikan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Gubernur Banten Andra Soni melakukan konsultasi intensif dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

Konsultasi ini dilakukan khususnya untuk menyempurnakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Termasuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Provinsi Banten agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” ungkap Andra Soni usai menerima kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  Camat Pasar Kemis Sosialisasikan Penataan Saluran Air Usai Kunjungan Bupati Tangerang di Perumahan Villa Tangerang Elok

Menurut Andra, pertemuan tersebut membahas secara mendalam berbagai aspek teknis dalam proses penganggaran.

“Tadi kita banyak berdiskusi dengan BPKP terkait dengan perencanaan penganggaran untuk pembangunan di Provinsi Banten, utamanya untuk di Perubahan APBD 2025,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya masukan dari lembaga pengawasan dalam proses penyusunan anggaran.

“Segera akan kita tindak lanjuti. Karena ini penting agar yang dilakukan nanti bisa dipertanggungjawabkan seluruhnya,” katanya.

Gubernur Banten Andra Soni (kanan) menerima secara simbolis Laporan Hasil Evaluasi dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan (kiri), dalam pertemuan terkait Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2025. (Dok. Biro Adpimpro Banten).

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola pemerintahan, Andra menyatakan pengawasan akan terus diperkuat.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025: Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan dengan Tes Urine untuk Sopir dan Kondektur

“Kami akan terus maksimalkan peran APIP dan lembaga pengawas lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, menilai bahwa sistem penganggaran Pemprov Banten secara umum telah berjalan dengan baik.

Namun, ia menyarankan peningkatan pada aspek kualitas desain perencanaan. “Kami fokus pada hal itu.

Sehingga program yang direncanakan sinkron antar ketentuan pusat dan daerah. Sehingga belanjanya bisa maksimal dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Siaran pers

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB