Metrosiar – Dalam upaya memastikan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Gubernur Banten Andra Soni melakukan konsultasi intensif dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.
Konsultasi ini dilakukan khususnya untuk menyempurnakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Termasuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Provinsi Banten agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya,” ungkap Andra Soni usai menerima kunjungan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Selasa (3/6/2025).
Menurut Andra, pertemuan tersebut membahas secara mendalam berbagai aspek teknis dalam proses penganggaran.
“Tadi kita banyak berdiskusi dengan BPKP terkait dengan perencanaan penganggaran untuk pembangunan di Provinsi Banten, utamanya untuk di Perubahan APBD 2025,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya masukan dari lembaga pengawasan dalam proses penyusunan anggaran.
“Segera akan kita tindak lanjuti. Karena ini penting agar yang dilakukan nanti bisa dipertanggungjawabkan seluruhnya,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola pemerintahan, Andra menyatakan pengawasan akan terus diperkuat.
“Kami akan terus maksimalkan peran APIP dan lembaga pengawas lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, menilai bahwa sistem penganggaran Pemprov Banten secara umum telah berjalan dengan baik.
Namun, ia menyarankan peningkatan pada aspek kualitas desain perencanaan. “Kami fokus pada hal itu.
Sehingga program yang direncanakan sinkron antar ketentuan pusat dan daerah. Sehingga belanjanya bisa maksimal dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Siaran pers










