Telisik Klarifikasi dan Permohonan Maaf dari Personel Band Sukatani ke Polri Terkait Lagu Kontroversial “Bayar Bayar Bayar” 

Minggu, 23 Februari 2025 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy.  (Instagram.com/@sukatani.band)

Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy. (Instagram.com/@sukatani.band)

Metrosiar – Band Sukatani mengunggah video klarifikasi yang disertai permohonan maaf terkait lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pernyataan ini langsung menarik perhatian para penggemar musik Tanah Air, terutama karena selama ini dua anggota band tersebut selalu tampil mengenakan topeng.

Dalam video tersebut, dua personel Band Sukatani, Muhammad Syifa Al-Ufti atau Alectroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels (vokalis), memperkenalkan diri dan mengungkapkan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Permintaan Maaf untuk Kapolri dan Institusi Polri

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu kami ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya menyebutkan ‘bayar polisi,'” ujar Alectroguy dalam video yang diunggah ke Instagram @sukatani.band pada Kamis, 20 Februari 2025.

Lagu ini, yang sempat viral di media sosial, juga sempat diunggah oleh Band Sukatani ke platform Spotify.

Baca Juga :  Skandal Lahan BMKG di Tangsel: Ketua Ormas dan Warga Diduga Ahli Waris Jadi Tersangka

Lagu Sebagai Kritik Terhadap Oknum Polisi

Dalam video tersebut, dua personel Band Sukatani, Muhammad Syifa Al-Ufti atau Alectroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels (vokalis), memperkenalkan diri dan mengungkapkan permohonan maaf kepada institusi Polri.
Unggahan Instagram Band Sukatani terkait klarifikasi ke Polri soal karya lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. (Instagram.com/@sukatani.band)

Alectroguy menjelaskan, lagu tersebut sebenarnya ditujukan kepada oknum polisi yang melanggar peraturan. Ia menambahkan pihak band telah menarik lagu tersebut dari peredaran.

“Saya menghimbau kepada semua pengguna media sosial yang masih memiliki lagu kami agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami,” ungkap Alectroguy.

Ia juga mengingatkan band tidak bertanggung jawab jika ada risiko di kemudian hari bagi pengguna lagu yang belum menghapusnya.

Polisi Bantah Tuduhan Intimidasi

Terkait klarifikasi Band Sukatani, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik.

Ia menambahkan Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern dan terbuka terhadap masukan masyarakat.

Baca Juga :  Bentuk Formasi BJW, Seribu Penari Sambut Peserta Tour de Entete dengan Tarian Ja'i

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran Polri,” katanya pada Kamis, 20 Februari 2025.

Meski demikian, pihak kepolisian tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai apakah permintaan maaf Band Sukatani dipengaruhi oleh tekanan dari pihak kepolisian.

Sukatani: Band dengan Ciri Khas Perlawanan

Band Sukatani, yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, dikenal dengan gaya musik post-punk dan lirik-lirik yang berani.

Mereka terkenal dengan penampilan ‘balaclava’ dan aksi sosial berbagi sayur yang menjadi ciri khas mereka. Band ini mulai dikenal sejak Oktober 2022 dan merilis debut album Gelap Gempita pada 24 Juli 2023.

Musik mereka menggabungkan nuansa new wave ala 80-an, serta menggunakan dialek Banyumasan dalam lirik-liriknya, menjadikannya lebih dekat dengan budaya lokal.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: media sosial

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Jelang Kedatangan Kapolri, Kapolresta Tangerang Turun Langsung Cek Lokasi di Cikupa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB