Minim Pengawasan, Proyek Drainase di Rajeg Tangerang Disorot LBH Swastika Advokasi Nusantara
Metrosiar – Proyek lanjutan pembangunan drainase di Jalan Kukun–Daon Jambu, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Althafindo Sukses ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 492.202.000,00 yang bersumber dari APBD Tahun 2025.
Namun, pelaksanaan proyek ini diduga mengalami minim pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang.
Seorang pekerja di lapangan kepada Metrosiar mengatakan pengawasan dari dinas terkait hanya dilakukan satu kali sejak awal kegiatan dimulai.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran pengerjaan proyek bisa saja dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kritik keras datang dari Jay, Koordinator LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang.
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan proyek yang menggunakan dana publik.
“Jangan sampai kegiatan yang dibiayai dengan uang rakyat ini dikerjakan asal-asalan. Pengawasan dari Dinas Bina Marga sangat minim, padahal nilai proyeknya cukup besar,” tegas Jay.
Jay juga meminta agar Dinas Bina Marga lebih proaktif dalam melaksanakan fungsi pengawasannya.
Tak hanya itu, ia mendesak agar Inspektorat Kabupaten Tangerang turut turun tangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran, guna menjamin kualitas proyek serta akuntabilitas dana publik.
Dengan nilai proyek yang cukup besar, masyarakat berharap pembangunan drainase ini dapat memberikan manfaat nyata dan dikerjakan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.(*)
Penulis : Jay Bastian
Editor : Ahmad
Sumber Berita: LBH Swastika Advokasi










