Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan Ajudan Terhadap Pewarta Foto di Semarang

Avatar photo

Senin, 7 April 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025). Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Merdeka.com)

Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025). Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Merdeka.com)

 

Metrosiar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalannya atas insiden yang menimpa seorang pewarta foto di Semarang, Jawa Tengah.

Insiden tersebut terjadi saat ia meninjau arus balik di Stasiun Tawang pada Sabtu, 5 April 2025. Seorang ajudannya diduga melakukan pemukulan dan intimidasi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada Merdeka.com, pada Minggu (6/4/2025), Kapolri mengatakan baru mengetahui peristiwa itu dari pemberitaan media.

“Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Namun jika benar terjadi, saya sangat menyayangkan insiden tersebut. Hubungan kami dengan insan pers selama ini terjalin dengan baik,” ujar Sigit.

Kapolri sesalkan dugaan pemukulan jurnalis oleh ajudannya di Semarang. Ia minta maaf dan janji telusuri serta tindaklanjuti insiden itu.
Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025). Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Merdeka.com)

Sebagai pimpinan tertinggi di institusi Polri, Jenderal Sigit juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi para jurnalis.

“Saya pribadi meminta maaf atas insiden yang terjadi dan mengganggu kenyamanan rekan-rekan media,” ucapnya.

Baca juga:  Hari Kedua Operasi Keselamatan Maung 2026, Polisi Lebak Turun ke Jalan Bagikan Pamflet dan Stiker Imbauan

Ia menegaskan akan segera menelusuri dan menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Saya pastikan akan menyelidiki dan mengambil langkah lanjutan,” tegas Kapolri.

Sebelumnya, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, diduga menjadi korban kekerasan fisik saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang.

Menurut laporan, saat Makna tengah memotret dari jarak wajar, ia mendapat dorongan kasar dari salah satu ajudan Kapolri dan bahkan mengalami pemukulan di bagian kepala.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, menyatakan dorongan tersebut cukup agresif. Makna sempat menjauh untuk menghindari ketegangan, namun ajudan tersebut malah mengejar dan kembali melakukan tindakan kekerasan.

Tak hanya itu, ajudan yang sama juga dilaporkan mengancam pewarta lain dengan ucapan keras dan intimidatif, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Beberapa jurnalis lain mengaku turut mengalami dorongan dan ancaman verbal, bahkan seorang jurnalis perempuan mengungkapkan nyaris dicekik oleh petugas tersebut.

Baca juga:  Saluran Air Ditertibkan, Banjir Villa Tangerang Elok Segera Berakhir?

Menanggapi insiden ini, PFI Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras. Mereka menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.

Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025).
Sejumlah wartawan mengumpulkan ID Card, kamera, dan alat perekam saat berunjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (14/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

“Ruang kerja jurnalis telah dilanggar secara fisik dan psikologis,” ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf.

Ia mendesak agar pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan meminta institusi Polri memberi sanksi tegas terhadap ajudan yang bersangkutan.

Daffy menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan yang terus terulang.

“Ini pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelaku yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto terkait peristiwa tersebut.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Liputan6

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Berita ini 81 kali dibaca
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalannya atas insiden yang menimpa seorang pewarta foto di Semarang, Jawa Tengah."

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

54 Ton Batu Hitam Diduga Disamarkan sebagai Kemiri, 5 Orang Ditangkap

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:28 WIB