Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan Ajudan Terhadap Pewarta Foto di Semarang

Avatar photo

Senin, 7 April 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025). Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Merdeka.com)

Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025). Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Merdeka.com)

 

Metrosiar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalannya atas insiden yang menimpa seorang pewarta foto di Semarang, Jawa Tengah.

Insiden tersebut terjadi saat ia meninjau arus balik di Stasiun Tawang pada Sabtu, 5 April 2025. Seorang ajudannya diduga melakukan pemukulan dan intimidasi terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada Merdeka.com, pada Minggu (6/4/2025), Kapolri mengatakan baru mengetahui peristiwa itu dari pemberitaan media.

“Saya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Namun jika benar terjadi, saya sangat menyayangkan insiden tersebut. Hubungan kami dengan insan pers selama ini terjalin dengan baik,” ujar Sigit.

Kapolri sesalkan dugaan pemukulan jurnalis oleh ajudannya di Semarang. Ia minta maaf dan janji telusuri serta tindaklanjuti insiden itu.
Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025). Potret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Merdeka.com)

Sebagai pimpinan tertinggi di institusi Polri, Jenderal Sigit juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi para jurnalis.

“Saya pribadi meminta maaf atas insiden yang terjadi dan mengganggu kenyamanan rekan-rekan media,” ucapnya.

Baca juga:  BGN Apresiasi Polri Bangun SPPG, Sebut Kualitasnya Berstandar Tinggi

Ia menegaskan akan segera menelusuri dan menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Saya pastikan akan menyelidiki dan mengambil langkah lanjutan,” tegas Kapolri.

Sebelumnya, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, diduga menjadi korban kekerasan fisik saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang.

Menurut laporan, saat Makna tengah memotret dari jarak wajar, ia mendapat dorongan kasar dari salah satu ajudan Kapolri dan bahkan mengalami pemukulan di bagian kepala.

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, menyatakan dorongan tersebut cukup agresif. Makna sempat menjauh untuk menghindari ketegangan, namun ajudan tersebut malah mengejar dan kembali melakukan tindakan kekerasan.

Tak hanya itu, ajudan yang sama juga dilaporkan mengancam pewarta lain dengan ucapan keras dan intimidatif, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Beberapa jurnalis lain mengaku turut mengalami dorongan dan ancaman verbal, bahkan seorang jurnalis perempuan mengungkapkan nyaris dicekik oleh petugas tersebut.

Baca juga:  Ketum BKN dan Owner Kampung Family Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Tegaskan Perbedaan Adalah Rahmat

Menanggapi insiden ini, PFI Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras. Mereka menilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.

Seorang jurnalis foto menjalankan tugas peliputan saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang. Insiden dugaan kekerasan oleh ajudan Kapolri terjadi di lokasi ini, Sabtu (5/4/2025).
Sejumlah wartawan mengumpulkan ID Card, kamera, dan alat perekam saat berunjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (14/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

“Ruang kerja jurnalis telah dilanggar secara fisik dan psikologis,” ujar Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf.

Ia mendesak agar pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan meminta institusi Polri memberi sanksi tegas terhadap ajudan yang bersangkutan.

Daffy menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan yang terus terulang.

“Ini pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelaku yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana,” katanya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto terkait peristiwa tersebut.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Liputan6

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Ratna Jumila A.Md.Keb., Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi Kesehatan
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Hadirnya Prof Hermanu Jadi Kekuatan Baru STIPER FB, Siap Cetak SDM Pertanian Unggul dan Entrepreneur
PMI All Out 3 Bulan, Bupati Ngada Minta Kesehatan Korban dan Sekolah Terdampak Gempa Jadi Prioritas
Berita ini 81 kali dibaca
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyesalannya atas insiden yang menimpa seorang pewarta foto di Semarang, Jawa Tengah."

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 12:27 WIB

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 23:50 WIB

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Ratna Jumila A.Md.Keb., Ingatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau bagi Kesehatan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Advokat di Bogor, Jadi Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:44 WIB

Alexander Salembun, jurnalis Metrosiar (kiri), bersama personel TNI AD di lokasi kegiatan pembersihan abu vulkanik menggunakan mobil water tank TNI AD.

Peristiwa & Bencana

Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:49 WIB

Kesehatan

Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 12:27 WIB