Pemprov Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Dedi Mulyadi Targetkan Peningkatan Pembayaran Pajak

Rabu, 2 April 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Istimewa)

Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Istimewa)

 

Metrosiar – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan banyak warga di Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan hingga 18 tahun.

Untuk itu, ia memutuskan untuk menghapuskan tunggakan tersebut karena tidak ingin menunggu kemampuan warga untuk melunasinya.

Dedi menjelaskan banyak warga yang tidak dapat membayar pajak karena kesulitan finansial, dengan beberapa di antaranya memiliki tunggakan selama 15 hingga 18 tahun.

“Logikanya, mereka tidak bayar karena tidak mampu, baik itu utang maupun denda yang menumpuk. Jadi kita tidak bisa menunggu sampai mereka mampu membayar,” ujar Dedi di kediaman Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Jakarta, pada Rabu (2/4/2025).

Baca Juga :  350 Takjil Ludes Dibagikan! Aksi Berbagi PW FRN Banten di Pasar Kemis Disambut Antusias Warga

Dedi menambahkan, setelah pembebasan tunggakan, banyak warga Jawa Barat yang langsung membayar pajak kendaraan mereka untuk tahun berjalan.

Dengan demikian, Dedi berharap jumlah wajib pajak yang membayar akan meningkat, bahkan targetnya adalah 4 juta dari 6 juta wajib pajak yang sebelumnya menunggak akan melunasi tunggakan mereka pada tahun ini.

“Jika 4 juta dari 6 juta membayar, berarti kita akan mendapatkan tambahan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 4 juta wajib pajak,” ujarnya.

Selain itu, Dedi mengakui menangani 6 juta warga yang menunggak pajak bukanlah hal yang mudah.

Untuk menghindari antrean panjang, ia menyarankan agar waktu pembayaran diperpanjang agar layanan bisa lebih lancar dan tidak membebani petugas maupun warga.

Baca Juga :  Rakernis KLH di Sidoarjo Bahas Strategi Pengelolaan Terpadu DAS Brantas, Emil Dardak Soroti hal Ini

Dedi juga menyebutkan akan memberikan hadiah kepada warga yang taat membayar pajak, meskipun ia belum merinci jenis hadiah tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meluncurkan program pemutihan pajak dan denda kendaraan bermotor yang berlaku mulai 20 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025.

Hingga 28 Maret 2025, program ini berhasil mengumpulkan hampir Rp 184 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan pajak kendaraan pada periode sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp 136,6 miliar.(*)

Editor : Ndaya Coya

Sumber Berita: Kompas.com

Berita Terkait

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB