Dukungan Larangan Vape Menguat, Rahmad Zaelani Kiki: Negara Harus Tegas Lindungi Generasi Muda

Rabu, 8 April 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar — Isu pelarangan vape di Indonesia terus menguat seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana konsumsi zat berbahaya. Gagasan yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai langkah penting dalam menghadapi pola baru peredaran narkotika.

 

Ketua RMI NU DKI Jakarta, Rahmad Zaelani Kiki, menyatakan dukungan tegas terhadap usulan tersebut. Ia menilai bahwa negara tidak boleh ragu mengambil kebijakan strategis demi melindungi generasi muda dari ancaman yang semakin kompleks.

 

“Kami mendukung penuh apa yang telah disampaikan Kepala BNN. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa,” ujar KH. Rahmad Zaelani Kiki dalam keterangannya.

Baca Juga :  Aksi Demi Tolak RUU TNI Di Surabaya Ricuh, 2 Jurnalis Surabaya Diintimedasi Polisi Saat Meliput

 

Menurutnya, penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi zat berbahaya seperti etomidate merupakan fenomena yang mengkhawatirkan. Modus ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan celah teknologi yang ada.

 

Ia menegaskan, pemerintah perlu segera merespons kondisi tersebut dengan kebijakan yang tegas dan terukur. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperketat regulasi, bahkan membuka kemungkinan pelarangan vape jika terbukti menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.

 

“Kalau alatnya sudah disalahgunakan, maka negara harus bertindak. Jangan sampai kita terlambat, sementara generasi muda terus menjadi korban,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, KH. Rahmad Zaelani Kiki menilai bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan membatasi akses terhadap sarana yang berpotensi disalahgunakan. Dengan demikian, ruang peredaran narkotika dapat ditekan sejak dini.

Baca Juga :  Hadiri Muskercab di Ngada, Merci Piwung Tegas Ingatkan Kader PKB Harus Loyal dan Tegak Lurus

 

Dalam pandangan keislaman, ia mengingatkan pentingnya menjaga diri dan masyarakat dari segala bentuk kerusakan. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqh “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih”, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.

 

Ia berharap, dukungan dari berbagai pihak dapat menjadi dorongan kuat bagi pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan kebijakan komprehensif dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin berkembang.

 

“Ini soal masa depan bangsa. Negara harus hadir dengan ketegasan, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya yang kian nyata,” pungkasnya.

Sumber Berita: Ahmad Mujib /Mataelang24.com

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Jelang Kedatangan Kapolri, Kapolresta Tangerang Turun Langsung Cek Lokasi di Cikupa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB