KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikat K3

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker Immanuel Ebenezer hadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. (Instagram/immanuelbenezer)

Wamenaker Immanuel Ebenezer hadiri Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersama Keluarga Besar Persekutuan Doa Oikumene DPR-MPR RI. (Instagram/immanuelbenezer)

Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka dalam dugaan praktik pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Status hukum ini diumumkan KPK pada Jumat (22/8/25).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan dugaan penyimpangan itu membuat pekerja dan perusahaan harus mengeluarkan biaya jauh lebih besar dari tarif resmi.

“Biaya resmi sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu, tetapi di lapangan para pekerja dikenakan hingga Rp6 juta karena adanya praktik pemerasan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Skandal Lahan BMKG di Tangsel: Ketua Ormas dan Warga Diduga Ahli Waris Jadi Tersangka

Menurut Setyo, modus yang digunakan para pelaku adalah memperlambat hingga menghentikan proses pengurusan sertifikat bila tidak ada pembayaran tambahan.

Noel diduga mengetahui praktik tersebut, bahkan meminta bagian dari hasil pungutan ilegal itu.

“Peran IEG adalah membiarkan, mengetahui, dan ikut meminta bagian dari praktik yang dijalankan para tersangka,” tegasnya.

KPK mengungkap praktik ini telah berlangsung sejak 2019. Padahal, Noel baru menduduki kursi Wamenaker pada Oktober 2024, namun ia justru tidak menghentikan, melainkan membiarkan penyimpangan terus berjalan.

Baca Juga :  Ribuan Pelajar di Palmerah Deklarasikan Pelajar Anti Kekerasan dan Tawuran Serentak Di 10 Sekolahan

Dalam kurun dua bulan setelah menjabat, tepatnya Desember 2024, Noel disebut menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar.

Noel termasuk dalam 14 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/25).

Dari operasi itu, penyidik juga menyita 22 kendaraan bermotor yang terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor milik sejumlah pihak yang terlibat.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Berita Terkait

Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai
Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa
Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap
Komisi III DPR RI Meminta Polri Dan Kejaksaan Tidak Menghentikan Kasus Penjambretan Di Sleman
Reformasi Polri Masuk Babak Awal, Yusril Bocorkan Arah Revisi UU Kepolisian
Mata di Langit Mulai Mengawasi! Drone Presisi Korlantas Siap Rekam Pelanggaran Tanpa Ampun
Lawan Pasal Multitafsir UU KUHP, Mahasiswa NU Ajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi, Khawatirkan ‘Chilling Effect’ bagi Kritik Publik
Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara
Berita ini 17 kali dibaca
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka pemerasan sertifikat K3. Noel diduga menerima Rp3 miliar dan ikut membiarkan praktik sejak 2019.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:52 WIB

Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WIB

Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:56 WIB

Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32 WIB

Komisi III DPR RI Meminta Polri Dan Kejaksaan Tidak Menghentikan Kasus Penjambretan Di Sleman

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:41 WIB

Reformasi Polri Masuk Babak Awal, Yusril Bocorkan Arah Revisi UU Kepolisian

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB