Viral Isu Penagihan Royalti LMKN ke Hotel di Mataram, Warganet Ramai Protes

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar unggahan viral di media sosial mengenai dugaan LMKN mengirimkan surat penagihan royalti kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB. (Threads.com/@satya.dharma77)

Tangkapan layar unggahan viral di media sosial mengenai dugaan LMKN mengirimkan surat penagihan royalti kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB. (Threads.com/@satya.dharma77)

Metrosiar – Media sosial diramaikan dengan kabar dugaan penagihan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terhadap sejumlah pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Threads @satya.dharma77 pada Selasa (12/8/25) lalu.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa sejumlah hotel di Mataram menerima surat tagihan royalti dari LMKN.

“Hotel-hotel di Mataram kaget dapat surat tagihan Royalti, padahal tidak menyetel musik berlisensi,” tulis akun tersebut.

Selain itu, LMKN juga disebut telah mengirimkan surat serupa ke berbagai hotel di Indonesia dengan alasan fasilitas televisi di kamar tamu dapat digunakan untuk memutar musik.

Baca Juga :  Masyarakat Apresiasi Pembangunan Drainase Pasar Kemiri, Wilayah Kini Terhindar dari Banjir

“(Kata) LMKN, memang semua hotel kita surati karena di kamar pasti ada TV,” lanjut unggahan itu.

Hingga Jumat (15/8/25), postingan ini sudah dilihat lebih dari 59,1 ribu kali di Threads. Kabar tersebut memicu reaksi publik, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merasa khawatir beban biaya tambahan akan mengganggu kenyamanan wisatawan dan keberlangsungan usaha.

Baca Juga :  Kolom Abu Erupsi Semeru Setinggi 1.200 Meter Mengarah ke Utara dan Timur Laut
Postingan Threads akun @satya.dharma77 yang menyoroti dugaan penagihan royalti musik oleh LMKN kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB.
Unggahan Threads terkait LMKN yang diduga menyurati pajak royalti ke pengusaha hotel di Mataram, NTB. (Threads.com/@satya.dharma77)

Beberapa warganet menyampaikan kritik tajam di kolom komentar.

“Makin aneh, logikanya kita menyediakan TV. Sedangkan apa yang dipertontonkan TV kita tidak bisa mengatur. Sebaiknya stop mendengarkan musik video, agar menghilang sekalian,” tulis akun @atep_minato.

“Untuk royalti TV, HP dan perangkat elektronik lainnya yang mengeluarkan suara di rumah pejabat LMKN siapa yang menagih?” sindir akun @vandri.putra.

Meski kabar ini telah viral dan menuai protes, hingga kini pihak LMKN belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penagihan royalti tersebut.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Berita Terkait

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Berita ini 10 kali dibaca
Isu dugaan penagihan royalti musik oleh LMKN kepada pengusaha hotel di Mataram, NTB, viral di media sosial dan menuai protes dari warganet. LMKN belum memberikan klarifikasi resmi.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:48 WIB

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Berita Terbaru