Metrosiar – Polda Metro Jaya pada Senin (26/5/25), memeriksa ahli forensik digital, Rismon Sianipar, sebagai saksi dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan terkait laporan yang diterima sejak 30 April 2025 lalu.
Setelah menjalani pemeriksaan, Rismon mengungkapkan tim penyidik banyak menanyakan mengenai metode ilmiah yang ia gunakan dalam analisis digital yang menjadi fokus kajiannya.
“Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji,” ujar Rismon kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Rismon menyampaikan dirinya menghadapi total 97 pertanyaan dari penyidik. Namun, ia mengaku ada beberapa pertanyaan yang sengaja tidak dijawab karena berkaitan dengan aspek teknis yang sensitif.
“Bagaimana saya mengkaji secara ilmiah, secara teliti, berkaitan dengan lembar pengesahan Pak Jokowi, yang saya dapatkan dari UGM maupun dari ijazah yang di-upload oleh saudara Dian Sandi,” ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut, ahli forensik digital ini menambahkan pemeriksaan tersebut juga mencakup pertanyaan terkait aktivitas dan konten yang ia unggah di media sosial.
“Terkait dengan akun X saya juga, akun X @sianiparrismon, dan akun diskusi saya dengan Pak Roy Suryo di diskursus network, berikut juga dengan video saya di akun Bali G, akun YouTube, Bali G Akademi,” ungkapnya.
Rismon menjelaskan dalam akun-akun tersebut ia mengkaji dan menganalisis lembar pengesahan serta skripsi Presiden Jokowi dengan menggunakan algoritma dan metode tertentu.
“Di mana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan,” pungkasnya.(*)
Editor : Wodo Ndaya Coya










