Polda Metro Jaya Periksa Ahli Forensik Digital dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli forensik digital Rismon Sianipar. (YouTube.com/LangkahUpdate)

Ahli forensik digital Rismon Sianipar. (YouTube.com/LangkahUpdate)

Metrosiar – Polda Metro Jaya pada Senin (26/5/25), memeriksa ahli forensik digital, Rismon Sianipar, sebagai saksi dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan terkait laporan yang diterima sejak 30 April 2025 lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan, Rismon mengungkapkan tim penyidik banyak menanyakan mengenai metode ilmiah yang ia gunakan dalam analisis digital yang menjadi fokus kajiannya.

“Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji,” ujar Rismon kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Baca Juga :  Mayoritas Saham Himbara Menguat Seiring Masuknya Rp200 Triliun Kas Negara

Rismon menyampaikan dirinya menghadapi total 97 pertanyaan dari penyidik. Namun, ia mengaku ada beberapa pertanyaan yang sengaja tidak dijawab karena berkaitan dengan aspek teknis yang sensitif.

“Bagaimana saya mengkaji secara ilmiah, secara teliti, berkaitan dengan lembar pengesahan Pak Jokowi, yang saya dapatkan dari UGM maupun dari ijazah yang di-upload oleh saudara Dian Sandi,” ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut, ahli forensik digital ini menambahkan pemeriksaan tersebut juga mencakup pertanyaan terkait aktivitas dan konten yang ia unggah di media sosial.

Baca Juga :  Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi Soal Gaji dan Kesehatan: Niatnya Sebenarnya Baik

“Terkait dengan akun X saya juga, akun X @sianiparrismon, dan akun diskusi saya dengan Pak Roy Suryo di diskursus network, berikut juga dengan video saya di akun Bali G, akun YouTube, Bali G Akademi,” ungkapnya.

Rismon menjelaskan dalam akun-akun tersebut ia mengkaji dan menganalisis lembar pengesahan serta skripsi Presiden Jokowi dengan menggunakan algoritma dan metode tertentu.

“Di mana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan,” pungkasnya.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Berita Terkait

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Berita ini 14 kali dibaca
Polda Metro Jaya memeriksa ahli forensik digital Rismon Sianipar terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Dalam pemeriksaan, Rismon mengungkapkan bahwa ia ditanya soal metode ilmiah yang digunakan untuk menganalisis dokumen, serta konten yang diunggah di media sosial dan platform diskusi. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk pada akhir April 2025 dan menjadi bagian penting dalam penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen akademik.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:25 WIB

Vape Dianggap Aman? Ini Fakta Mengejutkan dari Seminar Anti-Vape di Pesantren

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Berita Terbaru