Usulan DPR: Masa Tinggal Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Dikurangi dari 40 Hari Menjadi 30 Hari

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Kabah - Usulan DPR tentang lama waktu berhaji. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Kabah - Usulan DPR tentang lama waktu berhaji. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

Metrosiar – Jemaah calon haji Indonesia biasanya menghabiskan waktu selama 40 hari di Arab Saudi selama menjalankan ibadah haji. Namun, durasi yang cukup lama ini dinilai berdampak pada biaya yang harus dikeluarkan oleh para jemaah.

Menyikapi hal tersebut, DPR mengusulkan pengurangan masa tinggal menjadi 30 hari.

Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan pihaknya mengusulkan haji tidak 40 hari.

“Kita mengusulkan haji tidak 40 hari, cukup 30 hari, dikurangi 10 hari,” ucap Marwan.

Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Mei 2025.

Baca Juga :  PLTSa akan Dilelang akhir Tahun, PLN Siapkan Proyek di Berbagai Kota

Usulan Pemanfaatan Bandara Taif untuk Efisiensi Waktu

Selain mempersingkat masa tinggal, DPR juga mengusulkan penggunaan Bandara Taif untuk mengoptimalkan jadwal penerbangan jemaah haji.

“Saudi menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu untuk 40 hari karena ketersediaan slot terbang dari Jeddah. Nah, kami mengusulkan untuk menggunakan bandara di Taif,” jelas Marwan.

Dampak Pengurangan Masa Tinggal pada Biaya Haji

Marwan menyebut kebijakan ini dapat mengurangi beban anggaran haji di tahun-tahun berikutnya.

Baca Juga :  Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi: Solusi Efisiensi Biaya dan Pelayanan Jemaah Indonesia

Selain itu, ia meyakini hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi tidak akan terganggu oleh perubahan ini.

Usulan Akan Disampaikan ke Presiden Prabowo

DPR berencana menyampaikan usulan ini kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian dibahas dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Kalau Bapak Presiden ada waktu bertemu pihak Saudi, coba diyakinkan bahwa langkah ini adalah langkah baik, tidak mengurangi kerja sama, secara ekonomi maupun jemaah, kalau itu bisa,” ujar Marwan.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika
Berita ini 16 kali dibaca
Dengan efisiensi waktu dan biaya, diharapkan ibadah haji ke depannya bisa lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB