Usulan DPR: Masa Tinggal Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi Dikurangi dari 40 Hari Menjadi 30 Hari

Avatar photo

Rabu, 21 Mei 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Kabah - Usulan DPR tentang lama waktu berhaji. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Kabah - Usulan DPR tentang lama waktu berhaji. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

Metrosiar – Jemaah calon haji Indonesia biasanya menghabiskan waktu selama 40 hari di Arab Saudi selama menjalankan ibadah haji. Namun, durasi yang cukup lama ini dinilai berdampak pada biaya yang harus dikeluarkan oleh para jemaah.

Menyikapi hal tersebut, DPR mengusulkan pengurangan masa tinggal menjadi 30 hari.

Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, mengatakan pihaknya mengusulkan haji tidak 40 hari.

“Kita mengusulkan haji tidak 40 hari, cukup 30 hari, dikurangi 10 hari,” ucap Marwan.

Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Mei 2025.

Baca juga:  Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Kecamatan Kemiri Gelar Kegiatan Jumat Bersih

Usulan Pemanfaatan Bandara Taif untuk Efisiensi Waktu

Selain mempersingkat masa tinggal, DPR juga mengusulkan penggunaan Bandara Taif untuk mengoptimalkan jadwal penerbangan jemaah haji.

“Saudi menetapkan jemaah di atas 100 ribu itu untuk 40 hari karena ketersediaan slot terbang dari Jeddah. Nah, kami mengusulkan untuk menggunakan bandara di Taif,” jelas Marwan.

Dampak Pengurangan Masa Tinggal pada Biaya Haji

Marwan menyebut kebijakan ini dapat mengurangi beban anggaran haji di tahun-tahun berikutnya.

Baca juga:  323 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi, 31 Jemaah Wafat

Selain itu, ia meyakini hubungan bilateral Indonesia dan Arab Saudi tidak akan terganggu oleh perubahan ini.

Usulan Akan Disampaikan ke Presiden Prabowo

DPR berencana menyampaikan usulan ini kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian dibahas dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Kalau Bapak Presiden ada waktu bertemu pihak Saudi, coba diyakinkan bahwa langkah ini adalah langkah baik, tidak mengurangi kerja sama, secara ekonomi maupun jemaah, kalau itu bisa,” ujar Marwan.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial
Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha
Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta
HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak
Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol
Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga
Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.
Berita ini 19 kali dibaca
Dengan efisiensi waktu dan biaya, diharapkan ibadah haji ke depannya bisa lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:58 WIB

PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:53 WIB

HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah

Berita Terbaru

TNI POLRI

Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta

Sabtu, 8 Agu 2026 - 08:51 WIB