Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian Diduga Minim Pengawasan

Avatar photo

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian yang berlokasi di Kecamatan Kronjo tengah menjadi sorotan publik. (Dok. Jay)

Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian yang berlokasi di Kecamatan Kronjo tengah menjadi sorotan publik. (Dok. Jay)

MetrosiarProyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian yang berlokasi di Kecamatan Kronjo tengah menjadi sorotan publik.

Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 783.288.139 dan dilaksanakan oleh CV. Habib Ridho.

Namun, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh ACAY/AMSAR Tim dari LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang pada tanggal 3 Mei 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca juga:  Resmi Dibuka, RBB 2025 Sediakan Lebih dari 2.000 Lowongan Kerja di 107 Perusahaan BUMN

Yang paling disorot adalah tidak terlihat pengawasan langsung dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, selaku instansi teknis yang seharusnya mengawasi proyek infrastruktur daerah.

“Anggaran yang begitu besar harusnya diawasi dengan ketat demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” ujar Acay, salah satu anggota tim monitoring.

Baca juga:  Suasana Hangat dan Penuh Semangat Warnai Apel dan Halal Bihalal Perdana Usai Libur Lebaran Di Kecamatan Kemiri

LBH Swastika Advokasi Nusantara mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap proyek ini.

Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

Pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah menjadi penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pembangunan daerah.(*)

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: LBH swastika advokasi

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat
Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten
Aksi Ditsamapta Polda Banten di Jembatan Merah Putih Tuai Apresiasi Warga
Berita ini 31 kali dibaca
LBH Swastika Advokasi Nusantara mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap proyek ini. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah dan masyarakat. Pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah menjadi penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pembangunan daerah.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:03 WIB

Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:14 WIB

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan

Berita Terbaru