Proyek Paving Blok di Desa Karang Anyar Kemiri Dikecam, Diduga Asal Jadi

Rabu, 30 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret paving blok yang berserakan (Foto: Jay)

Potret paving blok yang berserakan (Foto: Jay)

Metrosiar – Proyek pembangunan jalan dengan paving blok di Kampung Nibung RT 04/002, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga.

Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pekerjaan dan ketidakterbukaan informasi dalam pelaksanaannya.

Tim dari LBH Swastika Advokasi Nusantara yang meninjau lokasi pada Minggu (27/04/2025) mengungkapkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar.

Selain itu, absennya papan proyek menimbulkan kecurigaan terkait transparansi penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Sambut Nataru, PAC Squad Nusantara Kecamatan Pagedangan Berbagi Kasih

“Sesuai aturan, setiap proyek yang dibiayai oleh dana publik wajib memasang papan informasi,” ujar Amsar, anggota tim LBH Swastika.

“Ini penting agar masyarakat mengetahui detail pelaksanaan seperti anggaran, pelaksana, dan volume pekerjaan,” tegas Amsar.

Kritik juga ditujukan kepada pemerintah desa dan dinas terkait karena dianggap kurang melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.

Baca Juga :  Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Kemiri Tunjukkan Komitmen
Proyek pembangunan jalan dengan paving blok di Kampung Nibung RT 04/002, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga.Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pekerjaan dan ketidakterbukaan informasi dalam pelaksanaannya.

Tim dari LBH Swastika Advokasi Nusantara yang meninjau lokasi pada Minggu (27/04/2025) mengungkapkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar.

Selain itu, absennya papan proyek menimbulkan kecurigaan terkait transparansi penggunaan anggaran.

“Sesuai aturan, setiap proyek yang dibiayai oleh dana publik wajib memasang papan informasi," ujar Amsar, anggota tim LBH Swastika.
Kampung Nibung RT 04/002, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang (Foto: Jay)

LBH menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Penting bagi warga untuk aktif memantau proyek-proyek desa agar tidak disalahgunakan. Transparansi adalah hak publik,” lanjut Amsar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak desa maupun pelaksana proyek.

LBH Swastika menyatakan akan mengirim surat resmi kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan mereka.(*)

Penulis : Amsar

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Forsil Kemiri

Berita Terkait

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Berita ini 70 kali dibaca
Proyek pembangunan jalan dengan paving blok di Kampung Nibung RT 04/002, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan warga. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pekerjaan dan ketidakterbukaan informasi dalam pelaksanaannya. Tim dari LBH Swastika Advokasi Nusantara yang meninjau lokasi pada Minggu (27/04/2025) mengungkapkan adanya indikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar. Selain itu, absennya papan proyek menimbulkan kecurigaan terkait transparansi penggunaan anggaran. “Sesuai aturan, setiap proyek yang dibiayai oleh dana publik wajib memasang papan informasi," ujar Amsar, anggota tim LBH Swastika.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:48 WIB

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Berita Terbaru