Metrosiar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 192 kilogram di wilayah Bireun, Aceh.
Barang haram tersebut diamankan dari tangan seorang kurir berinisial M (36), yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
“Ini memang jaringan Malaysia dan Indonesia. Tersangka masih kami interogasi, kami belum bisa memberikan keterangan lebih karena kan perlu teknik-teknik lainnya untuk mendalami ini,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Dalam operasi yang dilakukan Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim tersebut, diamankan sebanyak 10 karung berisi sabu yang dikemas dalam bungkus teh China Guanyinwang dan karung berlogo French 1881.
Barang bukti tersebut kini diamankan di Bareskrim Polri sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas juga menyita satu unit mobil Honda City bernomor polisi BL-1339-VZ yang digunakan untuk mengangkut sabu.
Mobil tersebut mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat tabrakan dengan truk saat dikejar petugas.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 03.04 WIB.
Brigjen Eko menjelaskan saat ini timnya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku lain dalam jaringan tersebut.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lain yang berpotensi melakukan bantuan terhadap tindakan tersebut,” jelasnya.
Sebagai pejabat baru yang dilantik pagi hari sebelum konferensi pers, Brigjen Eko juga menyampaikan commander wish kepada seluruh jajaran narkoba di tingkat polda.
Ia menekankan pentingnya pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir.
“Hari ini kami juga melakukan commander wish dengan seluruh jajaran di narkoba polda. Kami akan melakukan penguatan terhadap mitigasi pengembangan pemberantasan narkoba dari arah supply sampai demand,” tambahnya.
Eko juga menyampaikan harapan agar penanggulangan narkoba dapat ditingkatkan sejalan dengan visi pemerintah.
“Harapan kami dengan peningkatan approach dalam rangka peningkatan Gankum. Semoga ke depan sesuai dengan Asta Cita dari Bapak Presiden, Polri dapat melakukan penanggulangan narkoba lebih meningkat,” katanya.
Aksi Kejar-kejaran Hingga Tabrakan

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Satgas NIC pada awal April 2025 terkait pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka.
Pada Minggu (6/4), tim memperoleh kabar bahwa sindikat tersebut mulai bergerak menggunakan boat untuk menjemput barang.
Operasi kemudian dibagi menjadi dua tim: satu tim laut bersama Bea Cukai untuk patroli, dan satu tim darat yang melakukan profiling jaringan di sekitar wilayah pantai.
Pada Selasa (8/4) pukul 02.20 WIB, tim menerima informasi bahwa sabu telah sampai ke tangan penerima darat.
Tim darat langsung menyisir area sekitar Pantai Pandrah, Bireun, dan menemukan mobil mencurigakan yang diduga membawa sabu.
Saat dilakukan pengejaran, mobil tersebut melaju melawan arah hingga menabrak truk. Beruntung, pelaku selamat dan berhasil diamankan beserta barang bukti.
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri untuk pengembangan kasus lebih lanjut.(*)
Editor : Ndaya Coya Wodo










