Kades Kohod Arsin Didenda Rp 48 Miliar atas Proyek Pagar Laut di Tangerang

Avatar photo

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang yang melibatkan Kades Kohod, Arsin bin Asip, kini dikenakan denda oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Foto: Istimewa)

Proyek pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang yang melibatkan Kades Kohod, Arsin bin Asip, kini dikenakan denda oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Foto: Istimewa)

Metrosiar – Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, dijatuhi denda sebesar Rp 48 miliar terkait pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Warga Desa Kohod mengungkapkan Arsin memang terlibat dalam proyek tersebut dan bertugas sebagai mandor pembangunan pagar laut di wilayah Kohod.

“Berdasarkan data dan fakta yang kami kumpulkan, Arsin memang menjadi mandor utama dalam proyek pemasangan pagar laut sejak 2021,” ujar Henri Kusuma, pengacara warga Kohod, pada Kamis (27/2/2025).

Baca juga:  Semangat Ramadan: Kolaborasi LMP dan JULEHA Bagikan Takjil untuk Warga Rajeg

Henri memastikan Arsin terlibat dalam proyek tersebut, tetapi ia menyerahkan penyelidikan mengenai sumber dana pembangunan kepada Bareskrim.

“Sangat tidak mungkin biaya pembangunan tersebut berasal dari uang pribadi Arsin atau dana desa,” tambahnya.

Henri memperkirakan biaya pembangunan pagar laut mencapai Rp 50 miliar hingga 60 miliar, yang jauh melebihi denda yang dikenakan pada Arsin.

Baca juga:  Membidik Penyelenggara Bukan Investor, Gunawan: Praktisi Humas di Pemerintah Harus Menjalankan Kaidah Kehumasan

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengumumkan denda sebesar Rp 48 miliar bagi pelaku pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Sakti menyebutkan selain Arsin, ada juga seorang perangkat desa dengan inisial T yang dikenakan sanksi.

Arsin dilaporkan telah menyatakan kesanggupannya untuk membayar denda tersebut.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga
LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:34 WIB

Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB