Palu, Metrosiar – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengajak para kepala desa di Sulawesi Tengah untuk aktif mendukung program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba.
Ajakan tersebut disampaikan Suyudi saat menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta Deklarasi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu. Ia menegaskan, bandar narkoba kini semakin lihai dengan menyasar wilayah pedesaan.
“Bandar narkoba sekarang semakin lihai dan menyasar hingga ke wilayah pedesaan. Karena itu, keterlibatan aktif kepala desa, camat, dan kepala daerah menjadi kunci keberhasilan program Desa Bersinar,” katanya.
Menurut Suyudi, peran pemerintah desa sangat strategis dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, peredaran narkotika saat ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke desa-desa.
Berdasarkan hasil survei, Sulawesi Tengah saat ini menempati posisi ketiga secara nasional dalam peredaran narkoba. Kondisi tersebut dinilai sebagai tantangan serius sekaligus pekerjaan rumah yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Program Desa Bersinar, lanjut Suyudi, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi berbasis masyarakat. Melalui program ini, desa diharapkan mampu membangun ketahanan sosial dan melindungi warganya dari bahaya narkoba.
Ia juga mengapresiasi dukungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam penguatan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Dukungan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan dana desa tahun 2026, yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
“Kita tidak mungkin memenangkan perang melawan narkoba jika tidak dilakukan secara bersama-sama. Dengan komitmen dan sinergi semua pihak, desa dapat menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Selain itu, Suyudi menilai kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan sebagai oasis keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, Posbankum hingga tingkat desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan pengetahuan hukum dan akses ekonomi.










