Pakar Hukum Sebut Proses Legislasi RUU TNI Cacat, Draf Tak Bisa Diakses Publik

Avatar photo

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU TNI. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU TNI. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Metrosiar – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) TNI yang dijadwalkan akan disahkan hari ini memiliki cacat.

“(RUU TNI) memang proses legislasinya cacat,” ungkap Bivitri dalam acara Satu Meja The Forum yang dikutip Metrosiar.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, salah satu bentuk kecacatan tersebut adalah ketidaktertibannya dalam menyediakan draf RUU yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Harusnya itu (draf RUU TNI) kan di (posting di) website DPR yang normalnya kan begitu,” kata Bivitri lebih lanjut.

Tetapi hingga sehari sebelum rapat paripurna DPR RI, ia mengungkapkan dirinya belum mendapatkan draf yang jelas.

Baca juga:  Fahri Hamzah Rayakan 6 Tahun Partai Gelora: Kita Solid Menuju Indonesia Superpower Baru

Selama ini, Bivitri bersama Koalisi Masyarakat Sipil hanya menerima draf RUU TNI melalui distribusi di WhatsApp.

Draf yang diterima pun diragukan apakah itu merupakan versi terbaru atau yang sedang dibahas oleh para anggota dewan.

“Kenapa yang ini besok mau diketuk, publik belum tahu. Memangnya serahasia apa? Karena ini kan levelnya UU, bukan strategi pertahanan,” tambahnya.

Seperti diberitakan, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hampir dipastikan akan segera disahkan.

Pakar hukum Bivitri Susanti memberikan pandangan tentang cacatnya proses legislasi RUU TNI, dengan draf yang belum tersedia untuk publik, menjelang pengesahan di DPR.
Protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU TNI. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Pada Rabu (19/3/2025), Komisi I DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi tersebut ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I memberikan persetujuan untuk segera membawa RUU TNI ke rapat paripurna, meski masih terdapat protes dari masyarakat terkait RUU ini.

Baca juga:  Fahri Hamzah: Ramadan Momentum Rekonsiliasi Bangsa Hadapi Ketidakpastian Global

“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Selasa (18/3/2025). “Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.

Rapat pengambilan keputusan ini dilaksanakan pada hari yang sama setelah Komisi I menggelar rapat penyampaian laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI oleh tim perumus dan tim sinkronisasi DPR RI.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kompas TV

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:36 WIB

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Pendidikan

Belum Tersentuh MBG, Ratusan Santri di Serang Dapat Makan Gratis

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Enam Bulan Kekeringan, Warga Kampung Cerocoh Akhirnya Dapat Bantuan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:27 WIB

oppo_2

Hukum & Kriminal

Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:04 WIB