Metrosiar – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) TNI yang dijadwalkan akan disahkan hari ini memiliki cacat.
“(RUU TNI) memang proses legislasinya cacat,” ungkap Bivitri dalam acara Satu Meja The Forum yang dikutip Metrosiar.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, salah satu bentuk kecacatan tersebut adalah ketidaktertibannya dalam menyediakan draf RUU yang dapat diakses oleh masyarakat.
“Harusnya itu (draf RUU TNI) kan di (posting di) website DPR yang normalnya kan begitu,” kata Bivitri lebih lanjut.
Tetapi hingga sehari sebelum rapat paripurna DPR RI, ia mengungkapkan dirinya belum mendapatkan draf yang jelas.
Selama ini, Bivitri bersama Koalisi Masyarakat Sipil hanya menerima draf RUU TNI melalui distribusi di WhatsApp.
Draf yang diterima pun diragukan apakah itu merupakan versi terbaru atau yang sedang dibahas oleh para anggota dewan.
“Kenapa yang ini besok mau diketuk, publik belum tahu. Memangnya serahasia apa? Karena ini kan levelnya UU, bukan strategi pertahanan,” tambahnya.
Seperti diberitakan, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hampir dipastikan akan segera disahkan.

Pada Rabu (19/3/2025), Komisi I DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi tersebut ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I memberikan persetujuan untuk segera membawa RUU TNI ke rapat paripurna, meski masih terdapat protes dari masyarakat terkait RUU ini.
“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Selasa (18/3/2025). “Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.
Rapat pengambilan keputusan ini dilaksanakan pada hari yang sama setelah Komisi I menggelar rapat penyampaian laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI oleh tim perumus dan tim sinkronisasi DPR RI.(*)
Editor : Konrad
Sumber Berita: Kompas TV










