Metrosiar – Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, memberikan tanggapan atas kritikan yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk Kontras, terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Utut mengeklaim pihaknya telah mengundang Kontras untuk hadir dalam rapat pembahasan tersebut, namun Kontras memilih untuk tidak datang.
“Kita undang dia nggak mau (datang), karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya,” ujar Utut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/3/2025).
Utut juga menambahkan pihaknya tidak mempermasalahkan jika Kontras memang tidak sepakat dengan revisi UU TNI tersebut.
“Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya,” katanya.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan melakukan aksi protes di ruang rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR yang tengah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont.
Mereka membawa poster yang berisi kritik terhadap proses tersebut. Tiga orang perwakilan koalisi memasuki ruang rapat dan membentangkan poster bertuliskan “Kayak kurang kerjaan aja, ambil double job.”
Salah satu perwakilan koalisi yang juga Wakil Koordinator Kontras Andri Yunus, kemudian ditarik keluar oleh petugas keamanan.
Sesaat setelah itu, petugas menutup pintu rapat, sementara anggota koalisi lainnya berteriak menuntut agar rapat dihentikan.
“Hentikan Bapak-Ibu, prosesnya sangat tertutup, tidak ada pelibatan rakyat di sini,” seru Andri di depan pintu rapat.(*)
Editor : Kun










