Bikin SIM C Kini Lebih Gampang! Mulai 1 Mei 2025, Bisa Lewat HP Tanpa Harus ke SATPAS

Jumat, 25 April 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM C (Freepik)

Ilustrasi SIM C (Freepik)

Metrosiar – Mulai 1 Mei 2025, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara motor kini semakin praktis.

Lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI, Anda bisa mengurus SIM langsung dari smartphone Android tanpa antre di kantor SATPAS.

Apa itu Digital Korlantas POLRI?
Aplikasi resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dirancang untuk memberikan layanan digital seputar lalu lintas, termasuk pembuatan SIM secara online.

Langkah Awal: Buat Akun Digital Korlantas

Berikut langkah-langkah untuk mulai menggunakan aplikasi:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Play Store.

2. Daftar menggunakan nomor HP aktif, lalu masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS.

Baca juga:  Respons Cepat Pemerintah, Camat Kemiri Kunjungi Korban Puting Beliung

3. Buat PIN keamanan dan lengkapi profil Anda dengan NIK, nama, dan email.

4. Aktivasi akun lewat email dan lakukan verifikasi E-KTP dengan fitur liveness (foto wajah langsung).

Syarat Penting Sebelum Daftar SIM Online

Siapkan dokumen berikut sebelum mengajukan permohonan SIM C:

Cara Daftar SIM C Online
Setelah akun aktif dan dokumen siap, ikuti langkah ini:

1. Masuk ke aplikasi dan pilih menu “SIM”, lalu klik “Pendaftaran SIM”.

Baca juga:  Pemdes Karang Anyar Gelar Musrenbangdes 2025, Bahas RKP Desa 2026 dan DU-RKP 2027

2. Isi data yang diminta dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk.

3. Ikuti ujian teori secara online melalui aplikasi.

4. Jika lulus, pilih lokasi ujian praktik di SATPAS terdekat.

5. Datang ke SATPAS sesuai jadwal untuk melakukan ujian praktik.

6. Jika lolos ujian praktik, Anda akan menerima pemberitahuan via email untuk mengambil SIM.

Pengambilan SIM C

Datangi SATPAS yang Anda pilih sebelumnya pada hari kerja (Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00) untuk mengambil SIM yang sudah jadi.

Kini, bikin SIM C tak perlu ribet lagi. Cukup pakai HP, semua bisa diurus dari rumah.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?
Sampah Jadi Uang! Warga RW 12 Kutabumi Siap Jalankan Program Bank Sampah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:09 WIB

Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan

Minggu, 26 April 2026 - 18:56 WIB

Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?

Sabtu, 25 April 2026 - 19:54 WIB

Sampah Jadi Uang! Warga RW 12 Kutabumi Siap Jalankan Program Bank Sampah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi/Gemini

Hukum & Kriminal

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:28 WIB

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang melalap area gudang, dengan kobaran api masih terlihat cukup besar di latar belakang.

Peristiwa & Bencana

Gudang Packaging di Sepatan Tangerang Dilalap Api, 8 Unit Damkar Dikerahkan!

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:07 WIB