Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Public Prosecution menyampaikan peringatan resmi terkait larangan merekam dan menyebarkan informasi insiden rudal dan drone, disertai ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Public Prosecution menyampaikan peringatan resmi terkait larangan merekam dan menyebarkan informasi insiden rudal dan drone, disertai ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Metrosiar – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan tegas kepada warga dan jemaah, termasuk dari Indonesia, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas penangkisan rudal dan drone. Kebijakan ini diterapkan di tengah meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan.

Imbauan tersebut diperkuat oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026. Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diminta menahan diri dalam membagikan konten yang bersifat sensitif.

“Sehubungan dengan imbauan otoritas Arab Saudi, seluruh WNI diminta untuk tidak menyebarkan foto/video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif di media sosial.

Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan KBRI.

Baca Juga :  IPMA Gelar Buka Bersama Pengelola Gedung se-Jabodetabek, Soroti Efisiensi Energi hingga Inovasi Teknologi Gedung

Ancaman Sanksi Hukum bagi Pelanggar

Otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa tindakan seperti mengambil gambar, merekam, hingga menyebarkan informasi terkait insiden penangkisan rudal dan drone—termasuk lokasi jatuhnya—dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Dalam keterangan resmi Public Prosecution Saudi Arabia, setiap pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi sensitif berpotensi dikenai sanksi.

Larangan ini mencakup tiga hal utama:

Pengambilan dan distribusi foto atau video kejadian

Penyebutan lokasi insiden secara detail

Penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial

Imbauan KBRI: WNI Diminta Tetap Tenang

Baca Juga :  Gubernur Banten Tetapkan 19 April 2025 Sebagai Hari Libur untuk PSU Pilbup Serang

Selain di Jeddah, KBRI Riyadh juga mengeluarkan imbauan serupa kepada WNI di Arab Saudi. Masyarakat diminta tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi aturan yang berlaku di negara setempat.

Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan media sosial, terutama dalam situasi sensitif yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah Arab Saudi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, seiring meningkatnya ancaman serangan udara di kawasan.

WNI, khususnya jemaah haji dan umrah, diimbau untuk hanya mengakses dan menyebarkan informasi resmi dari otoritas setempat guna menghindari risiko hukum.

Sumber Berita: Himpuh News

Berita Terkait

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika
Presiden Prabowo Tegaskan Pengiriman Pasukan Perdamaian Ke Gaza Palestina Bukan Untuk Melucuti Senjata Hamas
Prabowo Tegaskan Pemerintah RI Tidak Pernah Ada Komitmen Bayar Iuran 1 Miliar USD Ke BoP
Menhan Tegaskan TNI Harus Siap Kawal Kedaulatan Negara
Prabowo Menegaskan Indonesia Non Blok Tidak Akan Bergabung Dalam Aliansi Militer Manapun
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana

Senin, 30 Maret 2026 - 12:45 WIB

Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:20 WIB

Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika

Berita Terbaru

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Public Prosecution menyampaikan peringatan resmi terkait larangan merekam dan menyebarkan informasi insiden rudal dan drone, disertai ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Nasional

Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana

Senin, 30 Mar 2026 - 13:00 WIB