Dugaan Kejanggalan Proyek Paving Block di Desa Ranca Labuh Jadi Sorotan

Senin, 28 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek yang didanai oleh Dana Desa (DDS) dengan nilai anggaran mencapai Rp 90.938.500 ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB). (Dok. Jay Ketua Forum Silaturahmi Lembaga dan Media Kecamatan Kemiri)

Proyek yang didanai oleh Dana Desa (DDS) dengan nilai anggaran mencapai Rp 90.938.500 ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB). (Dok. Jay Ketua Forum Silaturahmi Lembaga dan Media Kecamatan Kemiri)

Metrosiar – Pembangunan infrastruktur jalan berupa pemasangan paving block di Kampung Gabusan RT 14/03, Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pegiat anti-korupsi.

Proyek yang didanai oleh Dana Desa (DDS) dengan nilai anggaran mencapai Rp 90.938.500 ini diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Minimnya pengawasan dari pihak pemerintah desa maupun dinas terkait juga menjadi perhatian serius.
Informasi besar anggaran proyek (Dok. Istimewa)

Kecurigaan ini bermula dari laporan warga setempat yang mengamati kualitas pekerjaan yang dinilai kurang memadai.

Beberapa warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap hasil pemasangan paving block yang terlihat tidak rapi, bahkan di beberapa titik ditemukan adanya ketidakrataan dan potensi kerusakan dalam waktu dekat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme pelaksana proyek dan efektivitas penggunaan anggaran yang cukup signifikan tersebut.

Minimnya pengawasan dari pihak pemerintah desa maupun dinas terkait juga menjadi perhatian serius. Masyarakat merasa tidak ada keterbukaan informasi yang memadai mengenai detail proyek, termasuk spesifikasi material yang digunakan dan mekanisme pengawasannya.

Baca Juga :  Dari Masjid Al-Ma'mur, Semangat Ramadhan Mengalir ke Seluruh Kutabumi

Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa untuk proyek infrastruktur ini.

Jay, Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan proyek paving block tersebut.

Berdasarkan observasi di lapangan, LBH Swastika menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan perkiraan anggaran yang telah dialokasikan.

“Kami menemukan beberapa kejanggalan yang perlu diusut tuntas. Kualitas pemasangan paving block jauh dari harapan, dan kami menduga ada ketidaksesuaian dengan RAB yang telah ditetapkan.

Anggaran sebesar hampir jutaan rupiah seharusnya menghasilkan kualitas pekerjaan yang jauh lebih baik dari apa yang kami lihat di lapangan,” ujar Jay dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Jay mendesak pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Tangerang, untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap proyek ini.

Baca Juga :  Dua Calon Berebut Kursi Ketua RW 018 Kutabumi, Siapa Paling Meyakinkan?

Menurutnya, audit ini penting untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa dan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan bagaimana pelaksanaannya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa adalah kunci untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Kami berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas untuk menindaklanjuti temuan dugaan kejanggalan ini,” imbuh Jay.

Sorotan terhadap proyek paving block di Desa Ranca Labuh ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah desa lainnya untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran pembangunan.

Masyarakat pun diharapkan untuk lebih aktif dalam mengawasi setiap proyek pembangunan di wilayahnya demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan akuntabel.

Tim

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Jay Ketua Forum Silaturahmi Lembaga dan Media Kecamatan Kemiri/Red.

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB