Diskominfo Tangerang Selatan Bagikan Strategi Penataan Kabel Udara ke Bawah Tanah

Minggu, 20 April 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin (Istimewa)

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin (Istimewa)

Metrosiar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan dari Diskominfo Kota Tangerang dalam forum diskusi strategis mengenai penataan kabel udara fiber optik menjadi jaringan bawah tanah, Rabu (16/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tangsel membagikan praktik kebijakan yang telah dijalankan dalam mengelola infrastruktur telekomunikasi yang sering menjadi tantangan di berbagai daerah.

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, menyampaikan program penataan kabel telah dimulai sejak 2023 dengan dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

“Jadi sebelum kita memulai untuk menata persoalan kabel udara ini ke bawah tanah secara masif, Pemkot Tangsel sendiri telah membuat dahulu regulasi yang tegas untuk mengatur kebijakan ini jangka panjangnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Musrenbang Sindangsari 2027 Digelar Khidmat—Aspirasi Warga Ini Jadi Sorotan!

Ia menekankan pentingnya regulasi yang kuat karena program ini melibatkan banyak pihak lintas sektor, baik dari pemerintah maupun swasta. Tb.

Asep menjelaskan, “Selama ini banyak pemilik kabel fiber optik yang berlindung di balik izin dari pusat dan seolah aturan daerah tidak berlaku. Mereka kerap mengklaim sudah punya izin gelaran dari kementerian, padahal ada kewajiban perpanjangan infrastruktur yang mereka abaikan, dan ini harus kita atur tegas.”

Pendekatan kolaboratif menjadi strategi utama Pemkot Tangsel dalam menata kabel udara. Perusahaan pemilik jaringan diberi dua opsi; membangun ducting bawah tanah atau menggunakan tiang bersama di area padat penduduk.

“Kami tidak memaksakan pembangunan ducting di kawasan yang sudah padat. Karena itu, alternatif tiang bersama menjadi solusi realistis. Satu tiang bisa dipakai bersama oleh para pemilik kabel,” jelasnya.

Baca Juga :  Sinergitas Rumah Zakat bersama Kapolsek Karawaci Salurkan Paket Makanan Fidyah untuk Masyarakat yang Membutuhkan di Kota Tangerang

Dalam pertemuan tersebut, Asep juga menyoroti pentingnya komunikasi terbuka dan transparansi antara semua pihak.

Pemkot Tangsel mengajak sejumlah asosiasi seperti APJATEL, ASPIMTEL, ATSI, APJII, serta pengelola menara untuk bersama-sama mendukung jalannya kebijakan ini secara kolektif dan berkelanjutan.

“Kuncinya adalah regulasi yang kuat. Tanpa itu, kita enggak bisa apa-apa. Kalo kita ingin kota yang tertata, estetik, tapi kabel udara masih semrawut, itu kontradiksi. Maka semua pihak harus duduk bareng,” katanya.

Sejak dimulai pada 2023 hingga 2024, Pemkot Tangsel telah merelokasi kabel udara di 12 ruas jalan. Pada 2025, penataan akan dilanjutkan di 6 ruas jalan lainnya sebagai bagian dari komitmen menjaga kerapian dan estetika kota.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Berita Terkait

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Berita ini 10 kali dibaca
Diskominfo Tangerang Selatan berbagi strategi penataan kabel udara fiber optik ke bawah tanah dalam forum bersama Diskominfo Kota Tangerang. Melalui regulasi kuat dan pendekatan kolaboratif, Pemkot Tangsel mendorong infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertata dan estetis. Program ini mencakup pembangunan ducting, pemanfaatan tiang bersama, serta pelibatan asosiasi dan pemilik jaringan untuk mendukung kelancaran implementasi di lapangan.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:48 WIB

Pengamanan Super Ketat! Haul Syeikh Nawawi Al Bantani ke-133 Berlangsung Aman dan Khidmat

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB