Camat Kemiri Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Karang Anyar

Senin, 29 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Metrosiar Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa, Koperasi Desa Merah Putih Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, resmi diluncurkan pada Senin (29/12). Acara Grand Opening yang berlangsung meriah ini dihadiri langsung oleh Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, SH., S.IP., M.Si.

 

Acara yang dipusatkan di Desa Karang Anyar tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang. Kehadiran para stakeholder ini menegaskan dukungan penuh terhadap terbentuknya wadah ekonomi kolektif bagi warga desa.

 

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Koperasi yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh hadirin. Puncak acara ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan pemotongan tumpeng oleh Ketua Koperasi, Nuryaman, didampingi oleh Camat Kemiri dan Kepala Desa Karang Anyar.

 

Dalam sambutannya, Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap koperasi ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi motor penggerak nyata bagi kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Kemiri.

Baca Juga :  Warung Bhabinkamtibmas Jadi Ruang Curhat Warga Sindang Asih, Polisi Turun Langsung Dengar Aspirasi

Visi Pemberdayaan Masyarakat.

 

Ketua Koperasi Merah Putih, desa Karang Anyar, Nuryaman, mengungkapkan bahwa tujuan utama berdirinya koperasi ini adalah untuk memberikan pelayanan keuangan dan usaha yang berbasis kerakyatan.”Kami berkomitmen untuk transparan dan amanah dalam mengelola koperasi ini demi kemajuan bersama Desa Karang Anyar,” ujarnya di sela-sela sambutan.

 

Setelah prosesi peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi mengenai program-program unggulan Koperasi Desa Merah Putih. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme keanggotaan serta manfaat ekonomi yang bisa didapatkan melalui koperasi.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua BPD, Babinsa, Binamas, Ketua LPM, PD/PLD, Ketua TP-PKK, hingga jajaran RT dan RW se-Desa Karang Anyar. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat diharapkan mampu menjaga keberlangsungan koperasi ini di masa depan.

Baca Juga :  Update Kasus Lima Mayat di Indramayu Naik ke Tahap Penyidikan

 

Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang yang hadir juga memberikan arahan mengenai pentingnya tata kelola koperasi yang profesional agar mampu bersaing di era digital. Dukungan regulasi dari dinas terkait akan menjadi landasan bagi Koperasi Merah Putih untuk berkembang lebih luas.

 

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ust. Husen, memohon keberkahan agar usaha kolektif masyarakat ini membuahkan hasil yang maksimal. Penyelenggara menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara dari awal hingga akhir.

 

Dengan diresmikannya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Karang Anyar kini memiliki fondasi baru dalam penguatan ekonomi lokal. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Kemiri untuk mulai membangun kemandirian ekonomi melalui koperasi.

Sumber Berita: FORUM JURNALIS KEMIRI

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB