Ahmad Luthfi Tegaskan Penanganan Siswa Nakal Harus Sesuai Aturan Hukum, Kenapa Harus Ngarang?

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (Dok. Pemprov Jawa Tengah)

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (Dok. Pemprov Jawa Tengah)

Metrosiar – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Komjen (Purn) Ahmad Luthfi, menyikapi wacana pendekatan militer dalam menangani siswa nakal seperti yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Menurut Luthfi, penanganan kenakalan siswa harus mengacu pada aturan hukum yang telah ada, bukan menciptakan kebijakan baru tanpa dasar.

“Kalau anak di bawah umur, kita kembalikan ke orang tuanya. Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya, kita sidik tuntas terkait dengan tindak pidananya,” ujar Luthfi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/25).

Tegas: Penanganan Harus Berdasarkan Usia dan Prosedur Hukum

Luthfi menegaskan setiap kasus harus dilihat dari aspek usia dan hukum. Ia menolak pendekatan yang tidak memiliki dasar aturan jelas, termasuk metode militer terhadap siswa bermasalah.

“Sesuai ketentuan saja. Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan. Kalau di sekolah masih ada, namanya guru, kembalikan ke orang tuanya,” sambungnya.

Baca Juga :  Bupati Bogor Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Cisarua dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Luthfi menilai pendekatan militer tidak relevan di wilayahnya.

“Kan begitu. Ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang gitu. Enggak usah,” tegasnya.

Dedi Mulyadi Dorong Program Pendidikan Berkarakter Lewat Militer

Berbeda dengan Luthfi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, justru mengembangkan program pendidikan berkarakter yang melibatkan TNI dan Polri.

Program ini ditujukan untuk membina siswa yang dianggap nakal agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang.

“Tak harus serentak di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dulu dari daerah yang siap dan dianggap rawan, lalu bertahap,” ujar Dedi.

Ia menekankan program ini bukan bentuk penghukuman, melainkan pembinaan karakter secara terstruktur.

Barak Militer Disiapkan untuk Pembinaan Siswa Bermasalah

Program yang dijadwalkan mulai berjalan pada Jumat 2 Mei 2025 ini akan menggunakan 30 hingga 40 barak militer sebagai tempat pembinaan.

Baca Juga :  Heboh Potongan Dana Kompensasi, Dedi Mulyadi Siap Tempuh Jalur Hukum

Siswa yang akan mengikuti program adalah mereka yang sering terlibat tawuran, mabuk, atau kecanduan gim online seperti Mobile Legends hingga larut malam.

“TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya,” jelas Dedi.

Ia menilai pembinaan semacam ini dapat memperbaiki perilaku siswa secara signifikan.

Dua Pendekatan, Satu Tujuan: Membentuk Generasi Muda yang Lebih Baik

Meski menuai pro dan kontra, langkah kedua kepala daerah ini menunjukkan adanya kepedulian terhadap kenakalan remaja yang semakin kompleks.

Luthfi mengedepankan pendekatan hukum dan peran keluarga serta sekolah, sedangkan Dedi menonjolkan disiplin melalui institusi militer.

Keduanya sama-sama ingin menciptakan generasi muda yang lebih baik. Namun, efektivitas dari masing-masing pendekatan perlu dipantau dengan cermat, agar tidak menimbulkan dampak negatif pada tumbuh kembang siswa.(*)

Editor : Nedu Wodo Mezhe

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Berita ini 7 kali dibaca
Artikel ini membahas perbedaan pendekatan antara Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menangani siswa yang terlibat kenakalan remaja. Ahmad Luthfi menekankan pentingnya penanganan berdasarkan hukum dan peran orang tua serta sekolah, sementara Dedi mengusulkan program pendidikan berkarakter berbasis disiplin militer yang melibatkan TNI dan Polri.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB