PNIB: Pajak Bukan Palak, Bebaskan PBB untuk Rakyat Tidak Mampu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - PNIB menolak kenaikan PBB dan meminta pemerintah bebaskan pajak bagi rakyat tidak mampu. Gus Wal sebut pajak bukan palak, tapi keringat rakyat. (Istimewa)

Foto Ilustrasi - PNIB menolak kenaikan PBB dan meminta pemerintah bebaskan pajak bagi rakyat tidak mampu. Gus Wal sebut pajak bukan palak, tapi keringat rakyat. (Istimewa)

Metrosiar – Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menuai gelombang penolakan di berbagai daerah hingga berujung aksi demonstrasi.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dituding lebih mementingkan pemasukan Negara dibanding kepentingan rakyat kecil.

Organisasi masyarakat lintas agama dan budaya, Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), melalui Ketua Umum AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), menilai kebijakan kenaikan PBB berpotensi menjadi “bom waktu” yang dapat mengancam stabilitas bangsa.

“Negara punya kewajiban membayar utang ratusan triliun, sementara kas defisit. Pemerintah memilih solusi menaikkan pajak, terutama PBB, meski dampaknya sangat berat dirasakan masyarakat,” ujar Gus Wal.

Baca Juga :  Jalur STPI Curug Dipenuhi Sampah, Satgas Koramil dan Warga Turun Bersih-Bersih

Petani Paling Terdampak

Menurutnya, masyarakat pedesaan yang mayoritas petani menjadi pihak paling dirugikan.

“Rakyat menunggak PBB bukan karena enggan membayar, melainkan lantaran kondisi ekonomi yang sulit”.

“Petani kita sudah kalah bersaing dengan banjir impor, hasil panen sering tidak sebanding dengan modal. Di tengah kesulitan itu, justru mereka dibebani kenaikan PBB berkali lipat. Wajar jika penolakan meluas,” tegas Gus Wal.

PNIB juga menyoroti kebijakan kementerian terkait yang mengancam penyitaan lahan warga akibat tunggakan pajak.

Baca Juga :  Perbedaan Awal Puasa di Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Singapura dan Brunei

“Ini bentuk pendzaliman negara kepada rakyatnya. Jangan hanya duduk di meja, turunlah ke pelosok agar tahu kondisi masyarakat sebenarnya,” lanjutnya.

Usulan Keadilan Pajak

PNIB mendorong pemerintah menerapkan keadilan dalam kebijakan perpajakan dengan mengutamakan rakyat kecil.

“Pajak itu bukan palak. Bebaskan PBB bagi masyarakat tidak mampu, terapkan subsidi silang antara kota dan desa. Selain itu, pulihkan uang korupsi yang disita negara untuk menutup defisit, bukan malah membebani rakyat,” pungkas Gus Wal.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika
Berita ini 48 kali dibaca
PNIB melalui Gus Wal menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan rakyat kecil. Ia menegaskan pajak bukan palak, melainkan keringat rakyat, sehingga pemerintah perlu membebaskan PBB bagi masyarakat tidak mampu demi keadilan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB