Metrosiar – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid bersama DPRD Kabupaten Tangerang resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (21/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menyampaikan kesepakatan tersebut mencakup visi dan misi pembangunan Kabupaten Tangerang untuk lima tahun ke depan.
“Adapun yang menjadi poin dalam kesepakatan bersama ini adalah Visi dan Misi pembangunan daerah Kabupaten Tangerang periode 2025–2029 beserta tujuan dan sasarannya sekaligus masukan serta saran yang diberikan oleh pihak legislatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen Ranwal RPJMD akan segera dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Banten.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, selanjutnya Ranwal RPJMD ini akan segera dikonsultasikan kepada Gubernur Banten guna menerima koreksi, masukan dan saran dalam penyempurnaan dokumen,” jelasnya.
Langkah ini diambil untuk menjamin keselarasan kebijakan antara Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Pusat.
“Substansinya sudah sesuai dengan keinginan sebahagian besar masyarakat Kabupaten Tangerang. Artinya sudah dipelajari, sudah dibahas. Visi tersebut menurut kami itulah yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Tangerang dan menjadi fokus kita 5 tahun ke depan,” tambahnya.
Bupati Maesyal juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Kabupaten Tangerang dalam proses perumusan dokumen tersebut.
“Kesepakatan ini menjadi wujud tekad kita bersama dalam membangun Kabupaten Tangerang. Terlebih, masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Tangerang menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ungkapnya.
Dengan waktu penyusunan yang terbatas, ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menuntaskan proses ini tepat waktu.
“Maka kami mohon kerjasama dari pimpinan dan anggota DPRD agar nantinya Perda RPJMD 2025–2029 ini dapat kita selesaikan pada waktunya,” katanya.
“Mari kita jadikan RPJMD 2025–2029 sebagai pondasi dan panduan penting untuk mewujudkan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing,” pungkas Bupati Maesyal.(*)
Editor : Lisan Al-Ghaib
Sumber Berita: tangerangkab.go.id










