Heboh Potongan Dana Kompensasi, Dedi Mulyadi Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 5 April 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisruh Kompensasi Angkot Puncak: Sukarela atau Dipatok Rp200 Ribu? Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Istimewa)

Kisruh Kompensasi Angkot Puncak: Sukarela atau Dipatok Rp200 Ribu? Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Istimewa)

 

Metrosiar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mengatakan bahwa para sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, dengan sukarela memberikan sebagian uang kompensasi yang mereka terima dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyampaikan para sopir secara sukarela menyerahkan dana tersebut kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

“Awalnya, sopir memberi sumbangan secara sukarela kepada KKSU. Namun, belakangan berkembang menjadi pemotongan tetap sebesar Rp200.000,” ujar Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak, Jumat (4/4/2025).

Dadang membantah adanya keterlibatan Dishub maupun Organda dalam pemotongan tersebut, menyebut kabar di media sosial sebagai akibat dari miskomunikasi antar kedua pihak.

“Terkait informasi simpang siur soal peran Organda, Dishub, KKSU, maupun pemilik kendaraan, sudah diklarifikasi bahwa informasi yang sampai ke Gubernur itu tidak benar dan muncul karena salah paham,” tambahnya.

Baca Juga :  H. Endang Suryana dan Hj. Jubaedah Rayakan Lebaran Yatim dengan Santunan kepada 100 Anak Yatim

Ia menjelaskan masalah ini telah diselesaikan, dan pihaknya telah memfasilitasi pengembalian dana yang sebelumnya sempat dipotong.

Total dana sebesar Rp11,2 juta telah dikembalikan kepada para sopir.

“Hari ini sudah kami saksikan langsung, potongan sebesar Rp200.000, Rp100.000, hingga Rp50.000, yang totalnya Rp11,2 juta telah dikembalikan kepada para sopir,” jelas Dadang.

Menurutnya, pungutan tersebut murni berasal dari KKSU dan pada awalnya dianggap sebagai bentuk kerelaan dari para sopir.

Sebelumnya, sejumlah sopir angkot mengaku uang kompensasi dari Gubernur Jawa Barat telah dipotong oleh oknum.

Salah seorang sopir, Emen, menyebut sumbangan yang disebut sukarela itu sebenarnya dipatok Rp200.000 per orang.

Kompensasi diberikan oleh Dedi Mulyadi menjelang Lebaran 2025 sebagai bentuk dukungan kepada para sopir agar tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik.

Baca Juga :  Berni Dhey Ngebu Genjot Ekonomi Ngada Lewat Capital Fly In dan Potensi Lokal

Dana kompensasi berasal dari Bank Jabar Peduli dan Baznas, dengan total bantuan Rp1 juta dalam bentuk uang dan Rp500 ribu berupa paket sembako.

“Bantuannya bukan dari saya pribadi, tetapi dari Bank Jabar Peduli dan Baznas. Uangnya Rp1 juta dan sembako senilai Rp500 ribu. Tapi apa yang terjadi di lapangan?” ujar Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari kanal YouTube-nya.

Dedi menegaskan akan menindak secara hukum dugaan pemotongan dana oleh oknum dari Organda dan KKSU.

Ia pun berjanji akan mengganti dana yang dipotong tersebut kepada para sopir.

“Saya tidak suka praktik-praktik premanisme. Rp200.000 sangat berarti bagi mereka, cukup untuk makan selama beberapa hari,” ujar Dedi dalam unggahan Instagram-nya pada Jumat (4/4/2025).(*)

Editor : Ndaya Coya

Sumber Berita: https://Kompas.tv

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB