Ratusan Mahasiswa dan Warga Bandung Raya Protes UU TNI di Depan Gedung DPRD Jawa Barat

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Tolak RUU TNI, Mahasiswa dan Masyarakat Bandung Raya Aksi di gedung DPRD Jawa Barat. (Dok. NET)

Demo Tolak RUU TNI, Mahasiswa dan Masyarakat Bandung Raya Aksi di gedung DPRD Jawa Barat. (Dok. NET)

Metrosiar – Ratusan mahasiswa dan warga dari wilayah Bandung Raya menggelar aksi protes di depan Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat sore (21/3/2025).

Massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah dan DPR RI membatalkan Undang-Undang TNI yang dianggap merugikan prinsip demokrasi.

Aksi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB, dengan peserta yang datang dari berbagai titik, seperti Jalan Trunojoyo, Ari Jipang, dan Cilamaya.

Para demonstran mengenakan pakaian serba hitam sambil membawa spanduk dan poster yang mengandung pesan penolakan terhadap RUU TNI.

Baca Juga :  Prabowo Mau Ketemu PM Anwar Ibrahim di Malaysia, Tapi Mampir Bengkulu Sebentar, Ternyata Ini Alasannya

Ahmad Sidiq, koordinator aksi, menyatakan unjuk rasa ini melibatkan mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Aliansi Masyarakat Sipil di kawasan Bandung Raya.

“Kami minta DPR menolak habis-habisan RUU TNI. Kan kemarin sudah disiarkan. Sudah disahkan. Kami minta DPR tarik kembali,” ujar Ahmad di lokasi aksi.

Menurut dia, UU TNI akan memberikan terlalu banyak ruang bagi militer dalam jabatan strategis pemerintahan, mengurangi peran sipil, dan mengancam demokrasi yang diperjuangkan sejak reformasi 1998.

“Jika TNI sudah masuk ke lembaga, bagaimana nasib rakyat ini? Bagaimana ketika TNI sudah masuk ke sipil, bagaimana nasib rakyat? TNI itu diwajibkan untuk menjaga keamanan negara. Bukan masuk ke ranah-ranah sipil,” katanya.

Baca Juga :  Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap

Ahmad juga menuding bahwa RUU ini merupakan upaya pemerintah dan DPR untuk menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI serta mempersempit supremasi sipil.

“DPR itu rapat sidang di hotel-hotel. Apakah kita pantas menyatakan bahwa DPR itu wakil rakyat? Kalau apa gunanya Dewan Perwakilan Rakyat? Seharusnya DPR itu terbuka untuk rakyat, itu membuang anggaran,” pungkasnya.(*)

Editor : Konrad

Berita Terkait

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB