Jakarta, Metrosiar – Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Jika tahun lalu ia mengaku belum sepakat dan bahkan menghambat rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kini sikapnya berubah drastis.
Di kantor pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Senin (23/2/2026), Cak Imin secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap rencana kenaikan iuran.
“Tahun ini saya setuju, harus dilaksanakan,” tegasnya.
Perubahan sikap ini memantik pertanyaan publik: apa yang sebenarnya terjadi? Kondisi rakyat atau kepentingan kebijakan?
Rakyat yang Kian Terhimpit
Di tengah tekanan ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan daya beli yang belum sepenuhnya pulih, wacana kenaikan iuran BPJS tentu bukan kabar baik. Bagi jutaan pekerja mandiri dan kelas menengah yang tak masuk kategori PBI, tambahan beban iuran berarti tambahan tekanan pada keuangan keluarga.
Namun Cak Imin justru menyebut langkah tersebut sebagai “penyehatan”. Ia mengikuti logika Menteri Kesehatan RI bahwa jika peserta paling bawah sudah dibayari APBN, maka kenaikan bagi desil 7 ke atas “tidak ada masalah karena yang mampu”.
Benarkah sesederhana itu?
Banyak masyarakat kelas menengah merasa justru merekalah yang paling rentan: tidak miskin sehingga tak mendapat bantuan, tetapi juga tidak cukup mapan untuk terus menanggung kenaikan biaya hidup yang beruntun.
Target Nol Defisit, Tapi Siapa yang Menutupinya?
Cak Imin menegaskan transformasi BPJS harus membuat lembaga itu tak lagi defisit. Targetnya jelas: “nggak ada defisit-defisit lagi.”
Namun pertanyaan besarnya: apakah solusi utama untuk menutup defisit selalu harus lewat kantong peserta?
Ia memang menyebut perlunya pembenahan politik anggaran, perbaikan data, subsidi PBI, hingga pengadaan alat kesehatan seperti cathlab agar reformasi komprehensif. Tetapi di mata publik, yang terasa paling cepat dan nyata justru kenaikan iuran.
Skema JKN disebut sebagai gotong royong berskala besar berbasis konstitusi. Namun gotong royong idealnya lahir dari kesadaran dan keadilan, bukan dari rasa terpaksa karena kebijakan yang dianggap memberatkan.
Publik Menunggu Transparansi
Perubahan sikap pejabat publik dalam waktu singkat tentu sah dalam dinamika kebijakan. Tetapi rakyat berhak tahu alasan konkret di balik perubahan itu. Apakah sudah ada kajian menyeluruh? Apakah efisiensi internal benar-benar sudah dimaksimalkan sebelum iuran dinaikkan?
Kenaikan iuran bukan sekadar angka di atas kertas. Ia menyentuh dapur, biaya sekolah anak, dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Jika benar demi keberlanjutan sistem, publik menuntut satu hal sederhana: keadilan dan transparansi. Tanpa itu, wacana kenaikan iuran hanya akan mempertebal kesan bahwa rakyat lagi-lagi menjadi solusi paling mudah untuk menutup masalah negara.










