Metrosiar – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Emmanuel Ebenezer (Noel), mendukung imbauan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang meminta warga Indonesia untuk tidak mencari pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Noel mengatakan imbauan tersebut sangat tepat secara moral.
Menurutnya, pemerintah khawatir masyarakat Indonesia akan menjadi korban perdagangan manusia atau terjebak dalam praktik penipuan, seperti yang sering terjadi di industri perjudian online.
“Noel menegaskan, “Imbauan ini benar dari sisi moral karena kita khawatirkan teman-teman yang bekerja di Kamboja akan terjebak menjadi operator judi atau korban penipuan.”
Lebih lanjut, Noel mengingatkan pekerja migran yang bekerja secara ilegal berisiko tinggi untuk menjadi korban kejahatan, termasuk pencurian organ tubuh.
“Bahkan bisa saja mereka dicuri organ tubuhnya. Apa yang dilakukan Pak Karding itu benar dari sisi moral, dan kami mendukungnya,” tambah Noel.
Saat ditanya mengenai masalah lapangan pekerjaan yang semakin terbatas di dalam negeri, Noel menanggapi dengan optimisme.
Ia meyakini ke depan, peluang kerja akan semakin luas, meski ia meminta masyarakat untuk bersabar.
“Lapangan pekerjaan tidak sempit. Nanti akan ada peningkatan. Kita harus sabar dan berjuang. Negara tidak akan tutup mata terhadap masalah ini,” ujar Noel.
Noel juga menyoroti praktik calo tenaga kerja serta organisasi masyarakat (ormas) yang sering merugikan masyarakat.
Ia menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk melawan praktik tersebut, terutama ormas yang berperilaku seperti calo yang merugikan pekerja migran.
“Kami melawan ormas-ormas nakal dan pejabat-pejabat yang berpikiran seperti ormas yang suka melakukan pemerasan,” katanya.
Selain itu, Noel juga mengungkapkan dukungannya terhadap upaya Presiden Prabowo Subiato dalam memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.
Sebelumnya, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding juga mengatakan Indonesia belum memiliki kesepakatan pengiriman pekerja migran ke Myanmar, Kamboja, dan Thailand.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak bekerja ke negara-negara tersebut, karena kecenderungannya terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karding bahkan menyarankan untuk melarang keberangkatan pekerja migran ke negara-negara tersebut.
Terkait dengan penangkapan 29 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermasalah di Filipina, Karding menegaskan perlunya memverifikasi status mereka, apakah mereka pekerja migran atau bagian dari diaspora.
Ia juga mengatakan setelah Idulfitri 2025, Kementerian P2MI akan menyelesaikan penataan teknis pengiriman pekerja migran, termasuk proses sertifikasi dan akreditasi sebelum mereka bekerja di luar negeri.(*)
Editor : Konrad
Sumber Berita: BeritaMediaSiber, Metrosiar.com










