Gelora Desak Moratorium Izin Hutan: “Warga Butuh Reparasi, Bukan Bantuan Sesaat”

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rully Syumanda, Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, menyampaikan pandangannya terkait tuntutan pemulihan ekologi atas bencana banjir–longsor di Sumatera.

Rully Syumanda, Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, menyampaikan pandangannya terkait tuntutan pemulihan ekologi atas bencana banjir–longsor di Sumatera.

JAKARTA, Metrosiar – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menuntut perusahaan-perusahaan besar yang merusak dan merambah hutan di Pulau Sumatera untuk membayar biaya pemulihan ekologis atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda, menegaskan bahwa perusahaan wajib menanggung pemulihan ekologi, bukan sekadar menggelar seremoni CSR. Ia menyampaikan hal ini pada Rabu (3/12/2025).

Partai Gelora juga meminta audit menyeluruh atas kehancuran hutan, termasuk membuka rantai pasok perusahaan-perusahaan yang terlibat kepada publik.

Rully menilai pemerintah perlu segera menerapkan moratorium izin baru pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan di Sumatera hingga seluruh kawasan tersisa dipetakan dan diamankan. Ia menekankan bahwa warga terdampak harus menerima reparasi sosial, bukan bantuan sesaat, karena kerusakan terjadi akibat aktivitas perusahaan.

Baca Juga :  Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah jadi Sorotan Publik, Utut Adianto Beri Pembelaan

“Ini bukan takdir, tetapi akibat perbuatan para pelaku yang bahkan hadir di konferensi iklim COP30 di Brazil,” tegas mantan aktivis Walhi tersebut.

Rully Syumanda berdiskusi bersama membahas dampak kerusakan hutan dan perlunya moratorium izin pemanfaatan hutan di Sumatera.

Menurutnya, banjir dan longsor dahsyat yang memporak-porandakan Sumatera merupakan “invoice terbuka” dari puluhan tahun pembabatan hutan oleh industri kayu, pulp and paper, dan perusahaan sawit. Ekosistem yang dulu menjadi benteng alam kini hancur akibat eksploitasi masif.

Baca Juga :  Imigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan 264 Calon Haji Nonprosedural Demi Lindungi WNI

Ketika hujan ekstrem turun, tanah yang seharusnya menyerap air sudah tidak mampu lagi. Sungai meluap, kampung hanyut, dan warga menjadi korban kerusakan yang bukan mereka sebabkan.

Rully menyebut kehancuran lingkungan ini bukan semata akibat perubahan iklim, tetapi lebih karena praktek korupsyang mengakar dalam pemberian izin konsesi kepada perusahaan-perusahaan besar.

Ia berharap tragedi yang diperkirakan menelan ribuan korban jiwa itu membuka mata pemerintah dan pelaku industri, bahwa jutaan warga hilir sangat bergantung pada kelestarian hutan.

“Puluhan juta orang menggantungkan hidupnya pada hutan, namun hal itu tidak pernah benar-benar disadari pemerintah dan perusahaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika
Presiden Prabowo Tegaskan Pengiriman Pasukan Perdamaian Ke Gaza Palestina Bukan Untuk Melucuti Senjata Hamas
Prabowo Tegaskan Pemerintah RI Tidak Pernah Ada Komitmen Bayar Iuran 1 Miliar USD Ke BoP
Menhan Tegaskan TNI Harus Siap Kawal Kedaulatan Negara
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 23:20 WIB

Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika

Senin, 23 Maret 2026 - 08:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pengiriman Pasukan Perdamaian Ke Gaza Palestina Bukan Untuk Melucuti Senjata Hamas

Berita Terbaru

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Public Prosecution menyampaikan peringatan resmi terkait larangan merekam dan menyebarkan informasi insiden rudal dan drone, disertai ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Nasional

Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana

Senin, 30 Mar 2026 - 13:00 WIB