JAKARTA, Metrosiar – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menuntut perusahaan-perusahaan besar yang merusak dan merambah hutan di Pulau Sumatera untuk membayar biaya pemulihan ekologis atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ketua Bidang Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup DPP Partai Gelora, Rully Syumanda, menegaskan bahwa perusahaan wajib menanggung pemulihan ekologi, bukan sekadar menggelar seremoni CSR. Ia menyampaikan hal ini pada Rabu (3/12/2025).
Partai Gelora juga meminta audit menyeluruh atas kehancuran hutan, termasuk membuka rantai pasok perusahaan-perusahaan yang terlibat kepada publik.
Rully menilai pemerintah perlu segera menerapkan moratorium izin baru pemanfaatan dan pengelolaan hasil hutan di Sumatera hingga seluruh kawasan tersisa dipetakan dan diamankan. Ia menekankan bahwa warga terdampak harus menerima reparasi sosial, bukan bantuan sesaat, karena kerusakan terjadi akibat aktivitas perusahaan.
“Ini bukan takdir, tetapi akibat perbuatan para pelaku yang bahkan hadir di konferensi iklim COP30 di Brazil,” tegas mantan aktivis Walhi tersebut.

Menurutnya, banjir dan longsor dahsyat yang memporak-porandakan Sumatera merupakan “invoice terbuka” dari puluhan tahun pembabatan hutan oleh industri kayu, pulp and paper, dan perusahaan sawit. Ekosistem yang dulu menjadi benteng alam kini hancur akibat eksploitasi masif.
Ketika hujan ekstrem turun, tanah yang seharusnya menyerap air sudah tidak mampu lagi. Sungai meluap, kampung hanyut, dan warga menjadi korban kerusakan yang bukan mereka sebabkan.
Rully menyebut kehancuran lingkungan ini bukan semata akibat perubahan iklim, tetapi lebih karena praktek korupsyang mengakar dalam pemberian izin konsesi kepada perusahaan-perusahaan besar.
Ia berharap tragedi yang diperkirakan menelan ribuan korban jiwa itu membuka mata pemerintah dan pelaku industri, bahwa jutaan warga hilir sangat bergantung pada kelestarian hutan.
“Puluhan juta orang menggantungkan hidupnya pada hutan, namun hal itu tidak pernah benar-benar disadari pemerintah dan perusahaan,” pungkasnya.










