Polda Banten Cek Titik Koordinat 28 Lokasi Tambang, Tidak Ditemukan Penyimpangan

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas ESDM dan Polda Banten melakukan pengecekan lapangan menggunakan aplikasi pemetaan digital untuk mendeteksi potensi penyimpangan izin tambang.

Petugas ESDM dan Polda Banten melakukan pengecekan lapangan menggunakan aplikasi pemetaan digital untuk mendeteksi potensi penyimpangan izin tambang.

SERANG, Metrosiar – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak pada 28 lokasi pertambangan di Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, untuk memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai regulasi dan bebas pelanggaran.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menjelaskan bahwa sidak berlangsung selama dua hari pada akhir pekan lalu dengan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten. Dari seluruh titik yang diperiksa, seluruh pertambangan tercatat telah mengantongi izin resmi.

Baca Juga :  Kapan Waktu Berbuka Puasa di Medan Hari Ini, Cek Jadwal, Doa Lengkap dengan Terjemahan hingga Kalender Ramadan 1446 Hijriah
Tim Polda Banten memeriksa ulang titik koordinat di area tambang terbuka, memastikan seluruh kegiatan masih dalam batas izin yang ditetapkan.

Dhoni merinci, ada 15 titik pertambangan di Puloampel dan 13 titik di Bojonegara. Pemeriksaan dilakukan untuk menindak tambang tanpa izin, pelanggaran titik koordinat, aktivitas yang melebar dari zona izin, hingga indikasi penggunaan BBM ilegal.

Ia mengatakan petugas memanfaatkan aplikasi Avenza Maps dan Google Earth untuk memastikan lokasi tambang tidak melenceng dari batas koordinat izin. “Sampai kemarin pun belum ada yang melenceng. Semuanya berada di titik koordinat yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Daerah Langganan Banjir di Karawang, Janjikan Rumah Panggung untuk Warga

Selain dua kecamatan tersebut, Polda Banten akan melakukan pemeriksaan bergilir di wilayah lain di Provinsi Banten untuk memastikan seluruh perusahaan tambang mematuhi aturan. “Rencananya, per kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan tambang di wilayah tersebut,” tambahnya.

Dhoni menyebutkan, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Banten, dengan hampir separuhnya berada di Kabupaten Serang. “Kabupaten Serang sendiri ada 93 perusahaan berizin, dan sebagian besar berlokasi di Bojonegara dan Puloampel,” tuturnya.

Berita Terkait

Pandeglang Rayakan HUT ke-152, Kapolres Ungkap Kunci Daerah Bisa Maju
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Sumpah Integritas Digelar, Kapolda Banten Tegaskan Seleksi Polri Tanpa Celah KKN
Apresiasi Kapolda Banten: Mudik 2026 Aman Berkat Sinergi Besar
Dalam Momen Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dorong Sinergi dan Kolaborasi Melalui Forum Stakeholder
Membludak! Pendaftaran Saka Bhayangkara Cilegon Ditutup Lebih Cepat
Dandim Pimpin Pemakaman Militer, Tangis Iringi Kepergian Serka Heri Wahyudi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:58 WIB

Pandeglang Rayakan HUT ke-152, Kapolres Ungkap Kunci Daerah Bisa Maju

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:31 WIB

Sumpah Integritas Digelar, Kapolda Banten Tegaskan Seleksi Polri Tanpa Celah KKN

Senin, 30 Maret 2026 - 11:51 WIB

Apresiasi Kapolda Banten: Mudik 2026 Aman Berkat Sinergi Besar

Berita Terbaru

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Public Prosecution menyampaikan peringatan resmi terkait larangan merekam dan menyebarkan informasi insiden rudal dan drone, disertai ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Nasional

Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana

Senin, 30 Mar 2026 - 13:00 WIB