Penumpang Resah Banyak Pengamen, Organda Bogor Ambil Langkah Tegas di Angkot, Ini yang Dilakukan

Avatar photo

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angkot 112 Jurusan Depok-Terminal Kampung Rambutan. (Foto Ilustrasi: Konrad/Metrosiar)

Angkot 112 Jurusan Depok-Terminal Kampung Rambutan. (Foto Ilustrasi: Konrad/Metrosiar)

Metrosiar – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor mulai mengambil langkah tegas dengan memasang stiker bertuliskan “Dilarang Ngamen di Angkot” pada sejumlah angkutan kota (angkot) di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Senin (4/8/25).

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran pengamen di dalam angkot.

“Maka dari itu, kami ambil inisiatif untuk mulai memasang stiker larangan mengamen ini,” kata Ketua Organda Kota Bogor Sunaryana, usai menempelkan stiker di angkot wilayah Sukasari, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/8/25).

Baca juga:  Home Prospek Nine Stars Buka Peluang Sehat dan Cuan

Sunaryana menjelaskan, aksi ini merupakan tahap kedua dari program penertiban pengamen dalam angkot. Setelah Sukasari, target selanjutnya adalah trayek angkot di sekitar Pasar Jambu Dua dan wilayah lainnya di Kota Bogor.

Ia menegaskan bahwa kendaraan umum seperti angkot harus bebas dari aktivitas yang mengganggu kenyamanan penumpang.

“Ini adalah transportasi publik yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Bogor Tertibkan Pengamen, Organda Tempel Stiker Larangan Ngamen di Semua Angkot
Angkot 112 Jurusan Depok-Terminal Kampung Rambutan. (Foto Ilustrasi: Konrad/Metrosiar)

Untuk mendukung inisiatif ini, Organda juga akan menyediakan nomor hotline khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan keberadaan pengamen di dalam angkot. Laporan dapat datang dari siapa pun, baik sopir maupun penumpang.

Baca juga:  Mengawali Hari Ketiga Retret Pembekalan, Kepala Daerah Khidmat Jalani Ibadah

“Laporan bukan hanya bisa dari sopir, tapi juga dari penumpang. Nantinya, kami akan melengkapi stiker larangan ini dengan nomor hotline pengaduan,” tambahnya.

Sunaryana juga menegaskan selain pengamen, pedagang asongan pun akan ditertibkan demi menciptakan angkot yang nyaman dan aman.

“Jika ingin pelayanan transportasi publik kita membaik, maka semua elemen yang mengganggu kenyamanan harus disingkirkan. Itu PR kita bersama,” tuturnya.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Tengah Malam Disisir Polisi, Ini Hasil Patroli Serentak di Serang
Momen Haru Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Banten Sambangi Mantan Kapolda
Berita ini 34 kali dibaca
Organda Bogor larang pengamen masuk angkot dengan stiker khusus. Masyarakat bisa lapor lewat hotline jika masih menemukan pelanggaran.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:18 WIB

Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB